Media Kampung – 10 April 2026 | Petani tebu menyoroti ketergantungan Indonesia pada gula impor yang dapat menggagalkan target swasembada. Ketua Asosiasi Pengusaha Tebu Indonesia (APTRI), Soemitro, mengemukakan temuan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta.

Soemitro menegaskan ada empat faktor utama yang memaksa pemerintah membeli gula dari luar negeri. Faktor pertama adalah produktivitas kebun tebu yang masih jauh di bawah standar internasional.

Faktor kedua berkaitan dengan biaya produksi yang tinggi akibat harga pupuk, benih, dan tenaga kerja yang terus meningkat. Ketiga, kebijakan fiskal yang belum cukup mendorong investasi di sektor pengolahan gula.

Keempat, infrastruktur pengolahan yang tidak memadai menghambat kemampuan pabrik domestik memenuhi kebutuhan pasar. Kombinasi keempat faktor tersebut menurunkan daya saing gula lokal.

Biaya produksi yang tinggi dipicu oleh fluktuasi harga bahan baku pertanian dan kurangnya subsidi yang terarah. Hal ini membuat petani enggan meningkatkan luas tanam atau mengadopsi teknologi modern.

Kebijakan fiskal, termasuk tarif cukai dan insentif pajak, belum memberikan dorongan signifikan bagi pengembangan pabrik gula baru. Soemitro menilai regulasi yang ada masih lebih menguntungkan importir.

Infrastruktur pengolahan yang terbatas terlihat dari rendahnya kapasitas pabrik gula domestik, yang hanya mampu memproses sekitar 60% kebutuhan nasional. Sisanya dipenuhi melalui impor.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Indonesia mengimpor sekitar 2,3 juta ton gula pada tahun 2023, setara dengan nilai lebih dari US$1,2 miliar. Impor tersebut mencerminkan kesenjangan antara produksi dalam negeri dan konsumsi.

Konsumsi gula per kapita Indonesia terus naik, diperkirakan mencapai 9,5 kilogram per orang pada 2024. Pertumbuhan pola diet dan peningkatan pendapatan rumah tangga menjadi faktor pendorong permintaan.

Pemerintah telah berupaya menurunkan impor dengan menaikkan tarif bea masuk gula menjadi 30% pada akhir 2023. Soemitro menilai langkah itu belum cukup mengubah struktur pasar.

Selain tarif, kementerian pertanian meluncurkan program revitalisasi kebun tebu dengan dukungan teknis dan keuangan. Program tersebut menargetkan peningkatan produktivitas sebesar 20% dalam lima tahun ke depan.

APTRI mengusulkan pembentukan kawasan industri gula terpadu yang mengintegrasikan budidaya, pengolahan, dan distribusi. Ide ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi rantai nilai.

Sementara itu, petani menuntut kepastian harga tebu yang adil, sehingga mereka tidak terpaksa menjual hasil panen dengan margin tipis. Soemitro menekankan pentingnya mekanisme penetapan harga yang transparan.

Jika keempat faktor penyebab impor tidak ditangani secara terpadu, swasembada gula Indonesia akan terus terancam. Soemitro memperingatkan bahwa ketergantungan pada impor dapat menimbulkan risiko keamanan pangan.

Secara keseluruhan, para pemangku kepentingan diharapkan menyelaraskan kebijakan, investasi, dan teknologi untuk menutup kesenjangan produksi. Hanya dengan upaya bersama Indonesia dapat mencapai swasembada gula yang berkelanjutan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.