Media Kampung – 06 April 2026 | Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat pendapatan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1,4 triliun pada tiga bulan pertama 2026.

Angka tersebut melampaui target internal yang ditetapkan untuk periode yang sama.

Menteri Hukum dan HAM, Hanif Dhakiri, menyatakan pencapaian ini hasil dari kebijakan penegakan regulasi yang lebih tegas.

Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi fiskal kementerian.

PNBP Kemenkumham pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp1,1 triliun, jauh di bawah proyeksi sebelumnya.

Lonjakan hampir 30 persen dalam tiga bulan pertama 2026 menandakan pergeseran signifikan dalam pola pendapatan.

Penerimaan dari layanan perizinan digital juga menunjukkan pertumbuhan cepat.

Kementerian meningkatkan tarif layanan notaris sebesar 5 persen pada Januari 2026.

Kenaikan tersebut mendapat respons positif karena transparansi proses dan peningkatan kualitas layanan.

Selain notaris, biaya pengesahan akta tanah dan sertifikasi hak atas kekayaan intelektual turut berkontribusi signifikan.

Penguatan sistem IT memungkinkan pelaporan real‑time yang mempercepat pencairan dana.

Hanif Dhakiri menambahkan bahwa digitalisasi layanan meminimalkan praktik korupsi dan kebocoran anggaran.

Ia menegaskan bahwa setiap peningkatan tarif disertai standar pelayanan yang lebih baik.

Data Kemenkumham menunjukkan bahwa denda administratif naik 12 persen dibandingkan triwulan yang sama tahun lalu.

Peningkatan denda dipicu oleh penegakan lebih konsisten terhadap pelanggaran perizinan.

Kementerian juga mengoptimalkan pendapatan dari pengelolaan barang sitaan negara.

Penjualan kembali barang sitaan melalui lelang publik menghasilkan tambahan Rp45 miliar.

Target PNBP tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun pada awal tahun.

Dengan realisasi Rp1,4 triliun, Kemenkumham berhasil melampaui target sebesar 7,7 persen.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menambah ruang fiskal bagi pemerintah pusat.

Anggaran kementerian untuk program reformasi hukum kini dapat dialokasikan lebih luas.

Hanif Dhakiri menegaskan bahwa hasil ini bukan akhir, melainkan langkah awal menuju target jangka panjang.

Ia menargetkan PNBP mencapai Rp2 triliun pada akhir 2027 melalui ekspansi layanan digital.

Untuk mendukung target tersebut, Kemenkumham berencana memperluas jaringan kantor layanan terpadu di seluruh provinsi.

Pengembangan aplikasi mobile akan memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor.

Langkah digitalisasi diharapkan menurunkan biaya operasional sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib bayar.

Akademisi ekonomi menilai pencapaian ini sebagai contoh efektif pengelolaan aset non‑pajak di sektor publik.

Mereka menyarankan agar kementerian lain mengadopsi model serupa untuk meningkatkan penerimaan negara.

Namun, pengamat keuangan memperingatkan perlunya pengawasan ketat agar tarif tidak menjadi beban berlebih bagi pengguna.

Secara keseluruhan, pencapaian PNBP Rp1,4 triliun mencerminkan sinergi kebijakan fiskal dan reformasi layanan publik.

Kementerian Hukum dan HAM kini berada pada posisi yang lebih kuat dalam kontribusinya terhadap pendapatan negara.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.