Media Kampung – 04 April 2026 | Pemerintah tetap mempertahankan harga bahan bakar meski harga minyak dunia berfluktuasi, dengan tujuan melindungi daya beli masyarakat. Ekonom memperingatkan bahwa anggaran negara hanya mampu menahan tekanan harga tersebut selama beberapa minggu.

Kenaikan harga Brent ke kisaran $85‑109 per barel menambah beban fiskal, dan dukungan harga jangka panjang akan memaksa APBN menambah utang atau memotong alokasi kementerian dan transfer daerah.

Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan itu atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga konsumsi rumah tangga dan stabilitas makro.

Ia menegaskan ketersediaan BBM tetap terjamin dan masyarakat tidak perlu khawatir tentang kelangkaan atau penyesuaian harga.

Mulai 1 April 2026, pemerintah menerapkan langkah penghematan energi, termasuk kebijakan kerja dari rumah pada hari Jumat bagi aparatur sipil negara serta pembatasan pembelian BBM maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.

Kebijakan kerja dari rumah akan dievaluasi setiap dua bulan, sedangkan skema pembatasan BBM juga mencakup transportasi umum, truk, dan kendaraan layanan dengan batas 50‑200 liter per hari tergantung jenis.

Pihak berwenang memperkirakan pembatasan tersebut dapat menghemat hingga Rp 59 triliun pengeluaran BBM rumah tangga dan menghasilkan Rp 6,2 triliun penghematan langsung bagi APBN.

Secara bersamaan, kementerian meninjau kembali alokasi belanja lintas kementerian dan lembaga, menargetkan total penghematan antara Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun.

Pemerintah juga mengimplementasikan skema pembelian wajar yang menghentikan pembayaran subsidi bila kuota harian terlampaui, dengan pencatatan nomor polisi untuk setiap transaksi.

Jika kuota terlewati, negara tidak akan memberikan kompensasi atas kelebihan, sehingga mengurangi konsumsi berlebih BBM subsidi.

Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono memuji penahanan harga BBM sebagai langkah penting untuk stabilitas sosial dan pencapaian target pertumbuhan 8 %.

Ia membandingkan kebijakan Indonesia dengan negara produsen minyak tetangga seperti Malaysia dan Brunei, yang tetap menjaga harga BBM domestik meski pasar global tidak menentu.

Namun, Bambang menekankan keterbatasan fiskal tetap menjadi faktor penentu keberlanjutan kebijakan dan meminta penajaman sasaran subsidi ke sektor transportasi publik serta logistik laut.

Data BPH Migas menunjukkan konsumsi solar subsidi untuk transportasi laut hanya sekitar 1 % dari total konsumsi nasional 18,8 juta kiloliter, sehingga beban fiskal kecil namun berdampak signifikan pada logistik antarpulau.

Para analis menilai bahwa meskipun penahanan harga jangka pendek meredam inflasi, kemampuan APBN untuk mempertahankan kebijakan ini terbatas, dan penyesuaian di masa mendatang mungkin tak terelakkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.