Media Kampung – 03 April 2026 | Pertamina resmi menaikkan harga avtur untuk semua bandara Indonesia efektif 1 April 2026. Kenaikan rata‑rata mencapai sekitar 70% untuk avtur domestik dan 80% untuk avtur internasional.

Di Bandara Soekarno‑Hatta, harga avtur domestik naik dari Rp13.656,51 menjadi Rp23.551,08 per liter, meningkat 72,45%. Harga internasional di bandara yang sama melambung dari USD 0,742 menjadi USD 1,338 per liter, naik 80,32%.

Kenaikan serupa tercatat di bandara lain; contoh di Bandara Halim Perdanakusuma menjadi Rp24.775 per liter, sementara di Bandara Kualanamu Medan menjadi Rp24.819 per liter. Di wilayah timur, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali juga mencatat harga Rp25.343 per liter.

Jika dibandingkan dengan harga rata‑rata 2019 saat Tarif Batas Atas (TBA) pertama kali diterapkan, kenaikan domestik mencapai hampir 295% dan internasional lebih dari 220%.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menilai lonjakan ini mengancam keberlangsungan operasional maskapai karena bahan bakar menyumbang sekitar 40% total biaya operasional.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menekankan perlunya pemerintah segera menyesuaikan fuel surcharge dan TBA untuk menjaga keselamatan dan kelangsungan bisnis penerbangan.

INACA sebelumnya mengusulkan kenaikan fuel surcharge dan TBA masing‑masing sebesar 15%, namun setelah melihat realisasi kenaikan avtur yang lebih tinggi, asosiasi meminta penyesuaian kembali sesuai tingkat kenaikan harga bahan bakar.

Denon menambahkan bahwa tanpa penyesuaian, maskapai berisiko menanggung kerugian signifikan dan dapat mengurangi frekuensi atau rute penerbangan domestik.

Pemerintah Kementerian Perhubungan diharapkan mengeluarkan regulasi penyesuaian tarif dalam waktu singkat, mengingat kebijakan TBA berdampak pada harga tiket penumpang.

Kenaikan avtur dipicu oleh tekanan geopolitik di Timur Tengah yang meningkatkan harga energi global, sesuai prediksi sebelumnya oleh INACA.

Sektor penerbangan domestik diperkirakan akan menanggung tambahan biaya sebesar Rp9.800‑Rp9.900 per liter, tergantung lokasi bandara, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi tarif tiket.

Meskipun harga avtur naik tajam, beberapa maskapai berencana menahan kenaikan tiket dengan mengoptimalkan efisiensi operasional dan menunda penambahan armada baru.

Pengawasan regulator dan koordinasi antara Pertamina, maskapai, dan pemerintah dianggap krusial untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas pada industri penerbangan nasional.

Dengan penyesuaian fuel surcharge dan TBA yang diharapkan, diharapkan maskapai dapat tetap beroperasi secara aman, menjaga konektivitas udara, dan melindungi kepentingan konsumen.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.