Media Kampung – 01 April 2026 | Harga minyak dunia menembus US$115 per barel, memicu kekhawatiran atas dampak fiskal bagi Indonesia.
Lonjakan ini dipicu oleh konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah, khususnya antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa gejolak energi global tidak dapat dipisahkan dari dinamika geopolitik tersebut.
Dia menyampaikan hal ini dalam forum “Tantangan Ketahanan Energi Indonesia di Tengah Turbulensi Geopolitik” yang digelar Rabu 1 April 2026.
Tim ekonomi GREAT Institute memperkirakan harga minyak sempat mendekati US$120 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel.
Jika tren ini berlanjut, defisit anggaran negara dapat melebar antara 4,9 hingga 5,7 persen dari Produk Domestik Bruto.
Peneliti GREAT Institute, Yossi Martino, menambahkan bahwa setiap kenaikan satu dolar AS pada harga minyak dapat menambah beban subsidi energi hingga triliunan rupiah.
Ia menekankan bahwa tekanan tersebut akan mempersempit ruang fiskal dan mengancam stabilitas makroekonomi.
Selain beban subsidi, cadangan energi nasional diperkirakan hanya cukup untuk 20–25 hari konsumsi, jauh di bawah standar internasional sekitar 90 hari.
Keterbatasan ini menambah urgensi kebijakan diversifikasi sumber energi dan pengurangan ketergantungan pada impor minyak.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berpendapat bahwa APBN masih dapat menahan goncangan meski harga minyak mencapai US$100 per barel.
Dia menegaskan bahwa perhitungan fiskal telah memperhitungkan ruang toleransi hingga US$100, sehingga defisit tetap terkendali.
Namun, Bhima Yudhistira Adhinegara, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), mengingatkan bahwa selisih antara harga minyak dunia dan asumsi APBN kini melebihi US$30 per barel.
Menurutnya, tanpa realokasi anggaran, beban subsidi energi berpotensi memperlebar defisit di atas tiga persen PDB.
Ia juga memperingatkan bahwa tekanan fiskal dapat memicu inflasi lebih tinggi dan melemahkan nilai tukar rupiah.
Anggota Dewan Energi Nasional, Mohamad Fadhil Hasan, menyatakan pemerintah fokus pada mitigasi melalui regulasi seperti Perpres No. 22/2017 dan PP No. 79/2014.
Diskusi di forum tersebut melibatkan akademisi, pejabat, dan pelaku industri yang menyoroti perlunya transisi ke energi alternatif.
Rekomendasi utama mencakup pengendalian subsidi, peningkatan efisiensi belanja negara, serta pembentukan satuan tugas khusus untuk memantau stabilitas fiskal dan energi.
Para pakar sepakat bahwa perubahan pola konsumsi, terutama di sektor transportasi, menjadi kunci mengurangi beban BBM.
Kendaraan listrik dan biofuel dipandang sebagai solusi jangka panjang yang dapat menurunkan ketergantungan pada minyak impor.
Jika pemerintah tidak menyesuaikan kebijakan subsidi, risiko pelebaran defisit dapat menimbulkan guncangan pasar obligasi dan menurunkan kepercayaan investor.
Sebaliknya, kebijakan penyesuaian harga BBM secara bertahap dapat memberikan sinyal fiskal yang lebih sehat dan mengurangi beban pada APBN.
Secara keseluruhan, situasi harga minyak yang kini berada di atas US$115 menuntut respons kebijakan yang terkoordinasi antara sektor keuangan dan energi.
Pemerintah diharapkan mengoptimalkan cadangan energi, mempercepat program energi terbarukan, dan menjaga keseimbangan fiskal demi stabilitas ekonomi nasional.
kenaikan harga minyak juga berpotensi meningkatkan biaya impor bahan baku industri, yang pada gilirannya dapat menambah tekanan inflasi.
Hal ini memperkuat pentingnya kebijakan moneter yang responsif dalam menjaga kestabilan harga konsumen.
Masyarakat diimbau untuk memonitor penggunaan energi dan mengadopsi perilaku hemat sebagai bagian dari strategi nasional.
Langkah kolektif ini diharapkan dapat meredam beban subsidi dan menambah ruang fiskal.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan