Media Kampung – 01 April 2026 | Harga minyak mentah dunia menembus batas psikologis US$100 per barel, menambah tekanan pada perekonomian Indonesia yang masih mengimpor energi dalam jumlah besar.

Menjelang akhir pekan, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa APBN tetap kuat meski harga minyak berada di level tertinggi.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal akan tetap berimbang dan tidak mengganggu prioritas belanja negara.

Menko Airlangga menambah bahwa konflik antara Amerika Serikat dan Venezuela belum menimbulkan gejolak signifikan pada harga minyak impor Indonesia.

Setelah sempat naik ke US$115 per barel, harga minyak dunia kembali turun menjadi US$111,56 pada perdagangan Asia, mencerminkan volatilitas pasar.

Indonesia mengimpor sekitar 1,2 juta barel minyak per hari, sehingga setiap kenaikan harga langsung memperbesar defisit pembayaran luar negeri.

Kenaikan harga memicu penurunan nilai tukar, dengan rupiah melemah hingga Rp17.000 per dolar AS, menambah beban impor.

Fahmy Radhi, pakar ekonomi UGM, menilai lonjakan harga minyak memperbesar tekanan pada APBN dan memperparah inflasi impor.

Harga energi yang tinggi diproyeksikan mendorong inflasi barang dan jasa, terutama bagi konsumen berpenghasilan rendah.

Fahmy menyoroti dilema subsidi BBM: mempertahankan harga subsidi meningkatkan beban fiskal, sementara kenaikan harga dapat menurunkan daya beli.

Fabby Tumiwa, eksekutif IESR, mengingatkan bahwa sektor manufaktur akan menghadapi biaya produksi lebih tinggi, terutama industri petrokimia.

Kenaikan biaya bahan bakar juga menaikkan beban operasional pada transportasi laut, udara, dan darat, yang sangat vital bagi negara kepulauan.

Logistik antar pulau diprediksi akan menambah harga barang di pasar domestik, memperburuk tekanan inflasi regional.

Pemerintah diperkirakan akan melakukan relokasi anggaran, memotong belanja non‑esensial untuk mengimbangi peningkatan pengeluaran energi.

Penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun non‑subsidi, menjadi opsi kebijakan yang dipertimbangkan untuk menjaga keseimbangan fiskal.

Analis pasar menilai bahwa harga minyak masih rentan berfluktuasi akibat ketegangan di Timur Tengah dan kebijakan geopolitik Amerika.

Data Kpler menunjukkan Arab Saudi mengalihkan ekspor melalui pelabuhan Yanbu di Laut Merah, meningkatkan pasokan regional meski harga tetap tinggi.

Sementara itu, persediaan minyak mentah AS diperkirakan menurun, menambah ketidakpastian pasokan global.

Pasar menanggapi sinyal Amerika Serikat yang membuka kemungkinan penyelesaian konflik dengan Iran dengan penurunan harga sementara.

Namun, para pakar memperingatkan bahwa penurunan tersebut bersifat sementara bila arus minyak melalui Selat Hormuz belum kembali normal.

Secara keseluruhan, kenaikan harga minyak menambah beban pada neraca pembayaran, inflasi, dan kebijakan subsidi di Indonesia.

Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal dan melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur.

Dengan APBN tetap kuat, diharapkan Indonesia dapat menavigasi tekanan harga energi tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.