Media Kampung – 01 April 2026 | Pemerintah menetapkan pelaksanaan B50, bahan bakar solar yang mengandung 50 persen biodiesel dari kelapa sawit, mulai 1 Juli 2026.

Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kesiapan Pertamina dalam proses blending, dengan perkiraan penghematan 4 juta kiloliter dan pengurangan subsidi biodiesel senilai sekitar Rp 48 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa cadangan bahan bakar nasional masih berada di atas batas minimum yang aman, lebih baik dibandingkan dengan negara lain yang telah memberlakukan pembatasan.

Ia menambahkan bahwa implementasi B50 akan menghasilkan surplus solar, mendukung Refinery Development Master Plan (RDMP) di Kalimantan Timur.

Presiden Prabowo Subianto menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan biofuel, khususnya dengan menaikkan kandungan minyak sawit dalam solar dari 40 menjadi 50 persen pada tahun ini.

Presiden menilai langkah tersebut penting untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan menjaga stabilitas pasokan energi di tengah dinamika geopolitik global.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa B50 diarahkan untuk menghentikan impor solar secara bertahap, dengan target penggantian sekitar 5,3 juta ton.

Ia menegaskan bahwa ketersediaan bahan baku kelapa sawit di Indonesia cukup untuk mendukung program tersebut.

Unit Treated Distillate Hydro Treating (TDHT) di Kilang Cilacap siap memproduksi biodiesel serta Sustainable Aviation Fuel (SAF) yang menjadi bahan baku utama B50.

Pengujian pada truk Mercedes‑Benz OH 1626 S di Rest Area KM 102 Tol Cikopo‑Palimanan menunjukkan kinerja mesin yang setara dengan bahan bakar konvensional.

Hasil uji menyatakan bahwa emisi gas buang tetap berada dalam standar nasional meskipun menggunakan campuran biodiesel 50 persen.

Pengamat industri memperkirakan B50 akan meningkatkan permintaan pengolahan dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada impor minyak mentah.

Analisis menyebutkan bahwa penghematan 4 juta kiloliter dapat mengurangi subsidi bahan bakar hingga Rp 48 triliun per tahun.

Pemerintah berharap kebijakan ini juga membuka pasar baru bagi petani kelapa sawit, sehingga pendapatan sektor pertanian nasional meningkat.

Namun, beberapa pihak mengingatkan tentang potensi dampak lingkungan bila produksi kelapa sawit tidak memperhatikan standar keberlanjutan.

Kementerian terkait berjanji menegakkan sertifikasi RSPO dan melakukan pemantauan ketat terhadap perubahan penggunaan lahan.

Sebagai langkah paralel, pemerintah terus mendorong pengembangan campuran etanol pada bensin (E20) sebagai bagian dari transformasi energi berbasis sumber daya domestik.

Gabungan kebijakan B50 dan E20 diharapkan memperkuat kemandirian energi Indonesia sekaligus menambah nilai pada sektor pertanian dan perkebunan.

Jadwal implementasi mencakup peluncuran bertahap, dimulai dari hub distribusi utama sebelum menyebar ke jaringan SPBU secara nasional.

Target akhir 2027 adalah ketersediaan B50 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar di seluruh wilayah Indonesia.

Secara keseluruhan, kebijakan B50 menandai pergeseran strategis Indonesia menuju energi berbasis bio dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.