Media Kampung – 31 Maret 2026 | Berbagai informasi di media sosial menyebutkan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina akan naik pada 1 April 2026, dengan kenaikan terbesar pada varian Pertamax yang diproyeksikan mencapai Rp5.550 per liter.
Menurut proyeksi yang beredar, Pertamax dapat beralih dari Rp12.300 menjadi Rp17.850 per liter, sementara varian lain seperti Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex diperkirakan mengalami kenaikan serupa antara Rp6.250 hingga Rp9.450 per liter.
Data tersebut dikaitkan dengan lonjakan harga minyak mentah dunia yang mencapai US$115 per barel, dipicu oleh ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Iran, dan Israel, serta gangguan pasokan di Selat Hormuz.
Fluktuasi nilai tukar rupiah juga menjadi faktor, dengan kurs dolar AS melemah sekitar 0,34 persen, dari Rp16.819 per dolar menjadi Rp16.877 per dolar pada periode tersebut.
Komisi Harga Indeks Pasar (HIP) menunjukkan kenaikan signifikan, yakni 62,44 persen untuk RON 92 dan 90,65 persen untuk gasoil 250 ppm, yang turut mempertegas tekanan pada harga eceran BBM.
Namun, Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai penyesuaian harga pada tanggal itu dan menyarankan masyarakat mengandalkan kanal informasi resmi perusahaan.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Baron dalam pernyataan kepada media, menambahkan bahwa Pertamina terus memantau kondisi pasar global.
Pemerintah melalui Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, juga memastikan tidak ada rencana kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, pada 1 April 2026, selaras dengan arahan Presiden untuk melindungi kepentingan rakyat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Pertamina dan Kementerian ESDM, dan keputusan untuk tidak menyesuaikan harga BBM tetap berlaku,” tegas Prasetyo dalam konferensi pers, menekankan pentingnya stabilitas harga bagi konsumen.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa formula penentuan harga BBM mengacu pada acuan internasional seperti Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus, serta mempertimbangkan nilai tukar dan komponen pajak.
Ia juga mengingatkan bahwa meski harga minyak dunia bergejolak, pemerintah akan berupaya menjaga agar BBM bersubsidi tetap pada level Rp10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp6.800 per liter untuk Biosolar.
Untuk menghindari hoaks, publik dapat mengecek harga resmi BBM melalui situs Pertamina atau aplikasi MyPertamina, yang memperbaharui data setiap tanggal 1 bulan.
Dengan situasi pasar energi yang dinamis, otoritas menekankan pentingnya menunggu pengumuman resmi sebelum mengambil keputusan terkait pembelian BBM.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan