Media Kampung – 07 April 2026 | Untung Suripno, Kepala Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, menghadapi tuduhan skandal asusila yang memicu ratusan warga mendatangi kantor desa pada Senin, 6 April, untuk menuntut pengunduran dirinya.

Isu tersebut pertama kali menyebar pada Jumat malam, setelah sejumlah warga mengamati kades bersama seorang perempuan berstatus janda yang juga warga Sukojati, menimbulkan kecurigaan dan kemarahan di kalangan masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukojati, Hariyanto, mengonfirmasi bahwa warga telah melaporkan peristiwa tersebut kepada BPD dan mengusulkan musyawarah mufakat untuk mencari kejelasan.

Musyawarah dilaksanakan di kantor desa dengan kehadiran perwakilan warga serta Kepala Desa Untung, sementara BPD berperan memfasilitasi pertukaran informasi dan meminta klarifikasi terkait rumor yang beredar.

“Kami belum memiliki video atau bukti yang dapat menguatkan dugaan tersebut, sehingga tidak berani menyimpulkan apapun,” ujar Hariyanto dalam pertemuan, menekankan pentingnya verifikasi sebelum mengambil keputusan.

Setelah mendengarkan aspirasi warga, Untung Suripno menyampaikan permohonan maaf secara tertulis, menyatakan kesiapan untuk diberhentikan sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

“Saya tulus meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan ini dan siap diberhentikan sebagai Kepala Desa sesuai ketentuan yang ada,” kata Untung dalam pernyataan singkatnya.

Meski sudah menyampaikan permohonan maaf, Untung tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang kebenaran rumor atau keberadaan video yang disebut beredar, sehingga keraguan tetap ada.

Suasana di kantor desa perlahan menjadi kondusif setelah pernyataan resmi kepala desa, namun warga tetap menunggu proses formal pemberhentian yang diharapkan berjalan transparan.

Berbagai warga menyatakan harapan agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, sementara sebagian lainnya menuntut penyelesaian cepat demi menjaga stabilitas pemerintahan desa.

Kasus ini menegaskan pentingnya akuntabilitas pejabat desa serta peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.