Media Kampung – 07 April 2026 | Polres OKU Selatan meluncurkan program Desa Sadar Digital (DSD) sebagai bagian upaya Polda Sumsel meningkatkan literasi digital di desa.

Program ini dirancang untuk mengatasi ancaman kejahatan siber yang semakin merambah wilayah pedesaan.

Dalam acara peluncuran yang diadakan di kantor Polres OKU Selatan, kepala unit menjelaskan tujuan utama DSD.

DSD akan menyediakan pelatihan dasar penggunaan internet, keamanan data, serta deteksi penipuan online bagi warga.

Program ini juga mencakup pendirian posko digital di beberapa desa strategis sebagai pusat layanan.

Posko digital akan dilengkapi komputer, jaringan internet, dan tenaga pendamping yang terlatih.

Kombes Pol. Irwan, Kepala Polres OKU Selatan, menegaskan pentingnya edukasi sebelum terjadinya kejahatan.

“Jika masyarakat belum memahami risiko digital, mereka mudah menjadi korban,” ujarnya.

Polda Sumsel melalui Bareskrim menggarisbawahi tren peningkatan kasus penipuan online di daerah pedesaan.

Data internal menunjukkan peningkatan laporan pemalsuan identitas dan penyebaran konten berbahaya sejak 2022.

Oleh karena itu, DSD menjadi respons preventif yang mengintegrasikan aparat dengan komunitas lokal.

Pendekatan DSD menitikberatkan pada partisipasi aktif tokoh adat, guru, dan pemuda desa.

Mereka dilatih menjadi fasilitator untuk menyebarkan materi literasi digital kepada tetangga mereka.

Dalam rangka mendukung program, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menyumbangkan ruang publik sebagai pusat pelatihan.

Anggaran awal sebesar Rp 1,2 miliar dialokasikan untuk peralatan, materi edukasi, dan honorarium pelatih.

Pelatihan pertama dijadwalkan pada minggu depan dengan target 200 peserta dari lima desa terpilih.

Peserta diharapkan mampu mengidentifikasi situs phishing, melindungi data pribadi, dan melaporkan konten ilegal.

Selain itu, DSD juga memperkenalkan aplikasi pelaporan kejahatan siber yang dapat diakses via smartphone.

Aplikasi tersebut terhubung langsung ke pusat data Polri sehingga respons dapat dilakukan secara cepat.

Teknologi bukan hanya ancaman, tapi juga alat untuk melindungi diri,” kata Irwan.

Sebagai bagian dari upaya literasi, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengadaptasi modul nasional.

Modul tersebut mencakup etika digital, hak cipta, serta prosedur pengamanan akun media sosial.

Program DSD juga menargetkan generasi muda melalui lomba pembuatan poster dan video edukasi.

Hadiah menarik diberikan untuk meningkatkan motivasi peserta dalam menyebarkan pesan keamanan.

Keberhasilan program akan dievaluasi tiap tiga bulan dengan indikator penurunan kasus kejahatan siber.

Jika target tercapai, Polri berencana memperluas DSD ke seluruh wilayah Sumatera Selatan.

Masyarakat setempat menyambut inisiatif ini dengan antusiasme tinggi.

Seorang petani dari Desa Batur mengatakan bahwa pengetahuan baru akan membantu usahanya bertransaksi online.

Ia menambahkan harapan agar program ini berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak desa.

Dengan langkah ini, Polda Sumsel berharap literasi digital dapat menjadi benteng pertama melawan kejahatan berbasis teknologi di pedesaan.

Program Desa Sadar Digital menandai komitmen polisi dalam memberdayakan masyarakat desa melalui pengetahuan, bukan sekadar penegakan hukum.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.