Media Kampung – 06 April 2026 | Kubu Paku Buwono (PB) XIV Purboyo mengajukan tuntutan audit atas proyek revitalisasi Panggung Songgo Buwono di Keraton Kasunanan Surakarta setelah dindingnya terlihat berlumut.
Panggung Songgo Buwono selesai diperbaiki baru-baru ini, namun pada upacara Grebeg Syawal KPA Singonagoro menemukan jamur dan lumut di sisi barat dan Semorokoto, menandakan kegagalan pelaksanaan.
Singonagoro menilai bahwa proses renovasi tidak melibatkan pakar pelestarian, serta tidak ada dokumen kajian akademik yang dipublikasikan sebagai dasar teknis.
Menurutnya, standar pelestarian Benda Cagar Budaya mengharuskan analisis ilmiah yang mendalam sebelum pekerjaan fisik dimulai, namun pihak Kementerian Kebudayaan belum menyediakan bukti tersebut.
Kubu PB XIV juga menyoroti ketidakjelasan identitas kontraktor yang mengerjakan proyek, yang dianggap melanggar prinsip transparansi dan ketentuan UU Cagar Budaya.
Singonagoro menekankan bahwa tanpa identitas kontraktor, tidak ada pihak yang dapat dipertanggungjawabkan atas kerusakan yang muncul setelah renovasi.
Dalam surat yang dikirim ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PB XIV meminta audit tidak hanya terhadap penggunaan dana hibah, tetapi juga terhadap kualitas fisik hasil pekerjaan.
PB XIV mengingatkan bahwa anggaran revitalisasi diperkirakan besar, sehingga pengawasan keuangan dan teknis harus dijalankan secara terbuka.
Kementerian Kebudayaan belum memberikan respons resmi terkait tuduhan asal‑asalan dan belum mempublikasikan laporan kajian akademik yang diminta.
Para akademisi bidang konservasi cagar budaya menegaskan pentingnya studi kondisi bahan, analisis kelembaban, dan pemilihan bahan yang kompatibel untuk mencegah pertumbuhan lumut.
Jika prosedur ilmiah diabaikan, risiko kerusakan jangka panjang pada struktur bersejarah akan meningkat, menurunkan nilai estetika dan historisnya.
Pemerintah daerah Surakarta menanggapi bahwa proyek revitalisasi bertujuan meningkatkan kunjungan wisata, namun menjanjikan peninjauan kembali proses pelaksanaan.
BPK dijadwalkan memulai audit pada akhir bulan ini, dengan harapan temuan dapat memperjelas alur pendanaan dan kepatuhan pada regulasi pelestarian.
Kubu PB XIV berharap hasil audit akan memicu revisi kebijakan dan penetapan prosedur standar yang melibatkan pakar konservasi serta transparansi kontraktor.
Hingga kini, Panggung Songgo Buwono tetap ditutup untuk publik, sementara pihak terkait menyiapkan langkah selanjutnya berdasarkan rekomendasi audit.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan