Media Kampung – 03 April 2026 | PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), perusahaan grup Sinarmas, mengumumkan rencana pemecahan saham dengan rasio satu menjadi dua puluh lima unit. Aksi korporasi ini dijadwalkan efektif mulai 9 April 2026.

Rasio pemecahan 1:25 telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 11 Maret 2026. Keputusan tersebut mendapatkan persetujuan mayoritas pemegang saham.

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memberikan persetujuannya melalui surat tertanggal 31 Maret 2026. Persetujuan BEI memastikan pencatatan saham hasil split di pasar.

Setiap satu saham lama akan dipecah menjadi dua puluh lima saham baru. Dengan begitu, jumlah lembar saham beredar akan meningkat signifikan.

Nilai nominal saham berubah dari Rp25 menjadi Rp1 per lembar setelah split. Penyesuaian ini tidak memengaruhi total ekuitas perusahaan.

Manajemen mengakui bahwa harga saham DSSA saat ini tergolong tinggi. Harga yang mahal menyulitkan investor ritel untuk membeli satu lot saham.

“Harga saham kami relatif tinggi sehingga hanya dapat dijangkau oleh investor institusi kecil,” ujar juru bicara manajemen. Ia menekankan bahwa pemecahan saham akan membuat harga lebih terjangkau.

Dengan harga yang lebih rendah, diharapkan likuiditas perdagangan meningkat. Likuiditas yang lebih baik dapat menarik partisipasi lebih banyak investor.

Perusahaan menargetkan peningkatan jumlah pemegang saham secara signifikan. Langkah ini juga dimaksudkan memperkuat struktur kepemilikan di masa depan.

Sebelum pemecahan, total saham beredar tercatat 7.705.523.200 lembar. Setelah aksi, jumlah saham akan melonjak menjadi 192.638.080.000 lembar.

DSSA juga tengah memperluas portofolio bisnis, termasuk investasi pada energi terbarukan dan teknologi kecerdasan buatan. Diversifikasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang grup Sinarmas.

Beberapa analis mencatat bahwa konsentrasi kepemilikan masih tinggi, yang berpotensi memengaruhi penilaian indeks seperti MSCI. Namun, manajemen yakin langkah split dapat mengurangi tekanan tersebut.

Secara keseluruhan, pemecahan saham 1:25 diharapkan menurunkan harga per lembar, meningkatkan likuiditas, dan memperluas basis investor DSSA. Aksi ini menandai upaya perusahaan memperkuat posisi di pasar modal Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.