Media Kampung – Tiga emiten yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu dan Grup Sinar Mas, yaitu PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), telah mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) yang dimulai hari ini.

Rincian Rencana Buyback

Menurut keterbukaan informasi masing-masing perusahaan, DSSA dan BREN mengalokasikan dana maksimal sebesar Rp 1 triliun untuk buyback, sementara CUAN menyiapkan dana hingga Rp 500 miliar. Rencana DSSA adalah untuk membeli kembali sahamnya selama tiga bulan, mulai dari 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027. Manajemen DSSA menjelaskan bahwa buyback ini bertujuan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, memperbaiki kinerja saham agar sesuai dengan fundamental, serta menjaga kepercayaan publik.

Dampak Terhadap Kinerja Perusahaan

Biaya transaksi, jasa perantara, dan biaya lain diperkirakan mencapai 0,20 persen dari nilai saham yang dibeli. Manajemen DSSA percaya bahwa pembelian kembali saham ini tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan, mengingat arus kas dan modal kerja yang memadai.

Pernyataan Manajemen

“Perseroan berkeyakinan bahwa Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja, pendapatan, dan pembiayaan Perseroan,” tulis manajemen DSSA.

Rencana BREN dan CUAN

BREN juga mengalokasikan dana maksimal Rp 1 triliun untuk buyback selama periode yang sama, dengan dana yang berasal dari kas internal yang tidak mengganggu operasional. Sementara itu, CUAN menyiapkan dana maksimal Rp 500 miliar untuk buyback, dan diperkirakan tidak akan berdampak negatif signifikan pada kinerja dan pendapatan perusahaan.

Sanksi dari OJK

Sebelumnya, ketiga perusahaan ini mendapatkan sanksi administratif dari OJK terkait pelanggaran di pasar modal, dengan denda mencapai Rp 1,5 triliun untuk DSSA, Rp 500 miliar untuk BREN, dan Rp 100 miliar untuk CUAN.