Media Kampung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total sebesar Rp 2,1 triliun kepada tiga emiten yang terbukti melakukan manipulasi pasar. Denda tersebut terdiri dari Rp 1,5 triliun untuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), Rp 500 miliar untuk PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan Rp 100 miliar untuk PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Langkah tegas ini diambil setelah OJK menemukan indikasi manipulasi pasar yang dilakukan oleh nasabah baik perorangan maupun institusi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, OJK juga memanggil sejumlah direksi perusahaan efek dan pihak terkait lainnya, serta membekukan izin direksi yang melanggar ketentuan.

Menanggapi Penurunan Stok Pertalite

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa stok BBM jenis Pertalite (RON 90) secara nasional mengalami penurunan hingga berada di kisaran 16-18 hari. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk lonjakan konsumsi dan kendala distribusi.

Pemerintah memperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk memulihkan cadangan BBM Pertalite agar kembali di atas level aman 20 hari. Kelangkaan ini dirasakan di beberapa daerah, termasuk Bali dan Sulawesi Utara. Meskipun demikian, pasokan BBM lainnya seperti Solar dan Pertamax tetap dalam kondisi normal.

Pihak Pertamina sedang melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas distribusi dan produksi di kilang agar pasokan dapat distabilkan dalam waktu dekat.