Media Kampung – 07 April 2026 | Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) mengumumkan hasil penghargaan hijau untuk 243 perusahaan pada tahun ini.

Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang berhasil melampaui standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penilaian didasarkan pada tiga aspek utama: manajemen lingkungan, pengendalian dampak, serta inovasi dalam penggunaan sumber daya.

Setiap aspek dinilai dengan metodologi kuantitatif dan kualitatif yang disesuaikan dengan sektor industri masing-masing.

Perusahaan yang memperoleh skor tertinggi pada ketiga dimensi otomatis masuk dalam daftar penerima penghargaan hijau.

Jumlah penerima tahun ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya, menandakan tren positif dalam praktik keberlanjutan korporat.

“Kami melihat komitmen yang lebih kuat dari manajemen puncak untuk mengintegrasikan kebijakan hijau dalam strategi bisnis,” ujarnya dalam konferensi pers.

Beberapa perusahaan besar di sektor energi, manufaktur, dan pertambangan termasuk dalam daftar penerima.

Contohnya, PT Energi Nusantara mencatat penurunan intensitas karbon sebesar 18% dalam dua tahun terakhir.

Di sisi lain, perusahaan kimia PT Kimia Sejahtera berhasil mengurangi limbah berbahaya sebesar 25% melalui teknologi pemrosesan baru.

Data tersebut diverifikasi oleh tim auditor independen yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Lingkungan.

Auditor menilai bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria verifikasi dokumen, inspeksi lapangan, dan pelaporan transparan.

Selain skor teknis, program PROPER menilai keterlibatan pemangku kepentingan dalam program CSR yang berfokus pada lingkungan.

Penerima penghargaan juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mengadopsi praktik ramah lingkungan.

Penghargaan hijau tidak hanya bersifat simbolis, namun memberikan insentif fiskal berupa kemudahan perizinan dan akses pembiayaan hijau.

Bank Indonesia dan lembaga keuangan lainnya mengaitkan skor PROPER dengan penilaian risiko kredit.

Hal ini mendorong perusahaan untuk memperbaiki kinerja lingkungan sebagai bagian dari strategi manajemen risiko.

Pengamat pasar melihat hubungan antara penghargaan hijau dan peningkatan nilai saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Studi internal menunjukkan rata-rata kenaikan kapitalisasi pasar sebesar 3,5% bagi perusahaan yang menerima penghargaan PROPER Hijau.

Sejumlah investor institusional kini menambahkan kriteria ESG, termasuk skor PROPER, dalam portofolio mereka.

Penghargaan ini juga berpotensi membuka peluang kerjasama internasional, terutama dengan lembaga keuangan global yang menekankan keberlanjutan.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa program PROPER akan terus diperkuat dengan penambahan indikator baru pada siklus penilaian berikutnya.

Indikator tersebut mencakup jejak air, penggunaan bahan baku daur ulang, dan kebijakan pengelolaan limbah plastik.

Penerapan indikator baru diharapkan dapat memperluas cakupan perusahaan yang dapat berpartisipasi.

Beberapa asosiasi industri telah menyatakan dukungan mereka terhadap revisi tersebut.

Asosiasi Produsen Indonesia menyebutkan bahwa standar baru akan membantu meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

Di tingkat regional, pemerintah provinsi juga berkolaborasi dengan PROPER untuk memfasilitasi pelatihan teknis bagi perusahaan.

Pelatihan tersebut mencakup audit internal, pelaporan ESG, dan penerapan teknologi bersih.

Seluruh perusahaan yang menerima penghargaan diharapkan melaporkan perkembangan tahunan dalam rangka mempertahankan status hijau.

Jika tidak, status tersebut dapat dicabut pada evaluasi berikutnya.

Penghargaan PROPER Hijau kini menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai kontribusi sektor swasta terhadap target iklim nasional.

Secara keseluruhan, pencapaian 243 perusahaan ini menunjukkan langkah signifikan dalam mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam operasi bisnis sehari-hari.

Ke depan, diharapkan lebih banyak perusahaan akan berpartisipasi aktif, memperkuat agenda hijau Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.