Media Kampung – Akhir pekan lalu, kerusuhan yang terjadi di Paris menyebabkan banyak toko dijarah, dan kini barang-barang jarahan tersebut mulai bermunculan di pasar daring. Vinted, sebuah platform e-commerce yang khusus menjual barang pre-loved, menyatakan telah mengambil langkah-langkah untuk menghapus daftar barang yang diduga hasil penjarahan.

Tindakan Vinted

Vinted meningkatkan pemeriksaan terhadap iklan-iklan yang mencurigakan dan berkomitmen untuk melarang keras penjualan barang curian. Mereka mengandalkan serangkaian sistem pemeriksaan yang melibatkan laporan dari pengguna serta pengecer untuk mengidentifikasi barang-barang yang mencurigakan. Dalam pernyataannya, Vinted menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir penjualan barang curian, dan akun yang terbukti melanggar aturan dapat menghadapi pemblokiran permanen.

Kerusuhan dan Dampaknya

Kerusuhan yang terjadi di Prancis menyebabkan kerusakan properti dan pencurian yang diperkirakan mencapai beberapa ratus juta dolar. Vinted, yang didirikan di Lituania pada 2008, kini menjadi salah satu pasar barang bekas terbesar di Eropa, termasuk di Prancis, Inggris, dan Italia.

Kerja Sama dengan Pihak Berwenang

Perusahaan juga menyatakan bahwa mereka sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendeteksi dan menanggulangi risiko yang muncul akibat penjualan barang-barang curian. Pada hari Senin, Menteri Usaha Kecil Prancis, Serge Papin, mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah menggelar pertemuan dengan pengelola pasar daring untuk mendiskusikan langkah-langkah dalam mengatasi masalah ini.

Pengawasan Pemerintah

Pemerintah Prancis kini meningkatkan pengawasan terhadap pasar daring setelah adanya laporan bahwa barang-barang hasil penjarahan dijual secara daring. Papin memperingatkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam penjualan barang curian akan dilacak dan dituntut secara hukum. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasar daring tidak menjadi tempat bagi barang-barang curian untuk dijual.