Media Kampung – 08 April 2026 | Digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan mempercepat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang terdampak pemutusan atau pengunduran diri. Sistem klaim online kini menjadi pilihan utama sejak awal 2026.

Menurut data resmi, platform Lapak Asik terintegrasi penuh dengan basis data Dukcapil, sehingga verifikasi identitas dapat dilakukan secara otomatis tanpa antre di kantor cabang. Integrasi ini menurunkan tingkat kegagalan verifikasi hingga 0,2 persen.

Di Jawa Timur, 85 persen klaim JHT telah diproses secara digital, khususnya untuk saldo di bawah Rp10 juta yang biasanya cair dalam tiga hari kerja. Kecepatan ini membantu pekerja menjaga daya beli di tengah penurunan ekonomi regional.

BPJS menyediakan dua jalur utama: saldo di bawah Rp10 juta dapat diajukan lewat Lapak Asik, sedangkan saldo di atas Rp10 juta atau peserta yang tidak aktif bekerja dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau mengunjungi kantor cabang. Pemilihan jalur disesuaikan dengan jumlah dana dan status keaktifan peserta.

Untuk klaim di bawah Rp10 juta, peserta harus masuk ke portal Lapak Asik, pilih layanan JHT, dan mengunggah dokumen identitas serta bukti penghentian kerja. Setelah data terverifikasi, dana akan ditransfer ke rekening yang terdaftar dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

Jika saldo melebihi Rp10 juta, langkahnya melibatkan aplikasi JMO: login, pilih menu klaim JHT, unggah dokumen pendukung, dan pilih metode pencairan. Alternatifnya, peserta dapat mengisi formulir digital di Lapak Asik dan menunggu konfirmasi melalui email.

Semua peserta wajib melakukan pengkinian data (update profil) sebelum mengajukan klaim, agar data pribadi selaras dengan database BPJS dan Dukcapil. Proses pengkinian dapat dilakukan secara mandiri di aplikasi JMO atau melalui situs resmi BPJS.

Kebijakan terbaru menghapus keharusan paklaring atau surat keterangan kerja bagi klaim dengan saldo di bawah Rp15 juta, mempermudah akses bagi pekerja yang tidak lagi memiliki hubungan kerja dengan perusahaan sebelumnya. Hal ini mempercepat proses administrasi dan mengurangi beban dokumen.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menegaskan bahwa klaim JHT kini dapat selesai dalam lima hari kerja setelah berkas lengkap, baik melalui Lapak Asik maupun JMO. “Kami berkomitmen memberikan layanan yang transparan dan responsif bagi semua peserta,” ujarnya.

Sejak 1 April 2026, platform Lapak Asik dilengkapi fitur antrean online yang memungkinkan peserta memilih jadwal kunjungan atau video call. Sistem ini menampilkan estimasi waktu layanan sehingga pengguna tidak perlu menunggu lama di kantor.

Fitur antrean online juga memungkinkan pendaftaran 24 jam lewat smartphone, sehingga peserta dapat merencanakan kunjungan sesuai kebutuhan pribadi. Pilihan video call memberikan alternatif tanpa harus meninggalkan rumah.

Implementasi layanan digital ini menurunkan jumlah keluhan administratif secara signifikan, menurut laporan Kanwil Jawa Timur. Kepuasan pengguna meningkat, terutama di kawasan industri Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang mengalami efisiensi tenaga kerja.

Kondisi ekonomi nasional pada kuartal kedua 2026 menuntut perlindungan sosial yang lebih kuat, terutama bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan secara massal. Dana JHT yang dapat dicairkan cepat menjadi penyangga penting bagi rumah tangga terdampak.

Dengan proses klaim yang lebih sederhana, terintegrasi, dan bebas antre, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperkuat jaringan perlindungan sosial dan meningkatkan kepercayaan peserta di seluruh Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.