Media Kampung – 08 April 2026 | PT Timah Tbk memperoleh penghargaan PROPER EMAS 2025 pada rangkaian acara penghargaan lingkungan yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penghargaan tertinggi dalam program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROVER) ini menandakan pencapaian perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan secara berkelanjutan.
PROPER menilai perusahaan berdasarkan lima dimensi utama, yaitu kebijakan, manajemen, operasional, pelaporan, dan kinerja lingkungan.
PT Timah berhasil memperoleh skor tertinggi di semua dimensi, khususnya pada penurunan emisi gas rumah kaca dan pengelolaan limbah tailings.
Dalam pernyataannya, Direktur Utama PT Timah, Dwi Prasetyo, menekankan bahwa penghargaan ini adalah bukti komitmen jangka panjang perusahaan terhadap standar lingkungan internasional.
“Kami terus meningkatkan teknologi produksi, termasuk penggunaan energi terbarukan di pabrik, serta rehabilitasi lahan pasca‑penambangan,” ujar Dwi Prasetyo.
Perusahaan juga melaporkan peningkatan efisiensi penggunaan air sebesar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya, berkat penerapan sistem sirkulasi tertutup.
Investasi dalam sistem monitoring kualitas udara dan air secara real‑time telah menurunkan tingkat pencemaran di sekitar area tambang.
Langkah tersebut selaras dengan target pemerintah Indonesia untuk mengurangi polusi udara nasional sebesar 20 persen pada tahun 2025.
Penghargaan PROPER EMAS ini juga menjadi referensi penting bagi industri pertambangan lain, mengingat sektor tersebut sering mendapat sorotan terkait dampak lingkungan.
Para analis pasar menilai bahwa pengakuan ini dapat memperkuat posisi PT Timah di bursa saham, mengingat investor semakin memperhatikan faktor ESG dalam keputusan investasi.
Sejak 2020, PT Timah telah meluncurkan program penanaman kembali 10.000 pohon di daerah penambangan, yang diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekosistem hutan.
Program tersebut didukung oleh kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat lokal, memperkuat sinergi antara sektor korporasi dan komunitas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan bahwa PROPER EMAS diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menunjukkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Penerima penghargaan akan menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mengintegrasikan praktik ramah lingkungan ke dalam rantai nilai produksi.
PT Timah menargetkan untuk memperluas penggunaan energi bersih hingga 30 persen dari total konsumsi energi perusahaan pada akhir 2026.
Langkah tersebut sejalan dengan agenda nasional untuk meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.
Dengan pencapaian ini, PT Timah berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kontribusi sosial‑ekonomi di wilayah operasionalnya.
Penghargaan PROPER EMAS 2025 menandai babak baru dalam upaya perusahaan mengoptimalkan kinerja lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan