BANYUWANGI – Setelah didesak ratusan warga, Kepala Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, berinisial U akhirnya memberikan klarifikasi secara terbuka di hadapan masyarakat, Senin (6/4/2026).
Dalam pernyataan yang disampaikan langsung di pendopo kantor desa, U mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas kegaduhan yang terjadi di wilayahnya.
“Saya khilaf dan mohon maaf kepada masyarakat,” ujar U di hadapan warga.
Tidak hanya itu, ia juga menyatakan kesiapan untuk menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk apabila masyarakat menghendaki dirinya diberhentikan dari jabatan sebagai kepala desa.
“Saya bertanggung jawab dan siap diberhentikan dari jabatan Kepala Desa Sukojati,” tegasnya.
Pernyataan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga dituangkan dalam surat pernyataan resmi bermaterai yang ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban.
Sebelumnya, U menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan. Ia disebut-sebut digerebek warga saat berada di rumah seorang perempuan berstatus janda pada Jumat malam (3/4/2026).
Peristiwa tersebut sempat memicu emosi warga. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, oknum kepala desa itu bahkan sempat diarak keliling desa. Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga yang tersulut emosi mencoba melakukan tindakan fisik, meski berhasil diredam oleh warga lainnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan