Media Kampung – 05 April 2026 | Polisi mengungkap penipu di balik event lari Sunda Land Run yang menyesatkan ribuan peserta ke markas TNI di Bogor, teridentifikasi sebagai warga Depok bernama Daffa.

Daffa, berusia 28 tahun, diduga memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan lomba lari dengan janji hadiah uang tunai dan fasilitas menarik, menarik lebih dari 5.000 pendaftar.

Pada 12 April 2024, peserta yang telah membayar biaya pendaftaran diarahkan untuk melapor ke lokasi markas TNI Bogor guna melakukan verifikasi, namun menemukan bahwa tidak ada penyelenggaraan resmi.

Petugas TNI menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam penyelenggaraan event tersebut dan menolak semua pendaftar yang datang ke markas pada hari itu.

Setelah menerima laporan keluhan, tim kepolisian Bogor melakukan penyelidikan dan menemukan jejak digital Daffa melalui akun Instagram dan WhatsApp yang mengiklankan lomba.

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sejumlah bukti berupa screenshot percakapan, bukti transfer pembayaran, serta dokumen palsu yang menyerupai surat izin dari TNI.

Daffa kemudian ditangkap di rumahnya di Depok pada 15 April 2024, dan kini berada dalam tahanan sementara menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kepala Divisi Tindak Pidana Siber Polsek Bogor, Kombes Pol Iwan Santoso, menjelaskan bahwa modus operandi penipuan ini termasuk pembuatan website tiruan serta penyebaran pamflet digital.

“Kami menemukan pola koordinasi terstruktur, mulai dari promosi hingga pengumpulan dana, yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Iwan dalam konferensi pers.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa korban tidak dapat mengklaim kembali uang yang telah dibayarkan karena tidak ada aset yang dapat disita dari pelaku.

Sejumlah peserta yang hadir di markas TNI melaporkan kekecewaan dan kerugian finansial, dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari dua miliar rupiah.

Organisasi lari nasional, Persatuan Lari Indonesia (PLI), mengingatkan masyarakat untuk memverifikasi keabsahan event melalui kanal resmi sebelum melakukan pendaftaran.

PLI menambahkan bahwa lomba resmi biasanya terdaftar di situs resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga serta memiliki izin tertulis dari otoritas setempat.

Kasus ini menyoroti meningkatnya ancaman penipuan daring di sektor olahraga, terutama yang memanfaatkan antusiasme publik terhadap event kebugaran.

Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara, kasus penipuan berbasis event olahraga meningkat 35 persen dalam dua tahun terakhir.

Pengamat keamanan siber, Dr. Rina Suryani, mengingatkan bahwa pelaku sering menyamarkan identitas dengan menggunakan data publik milik institusi militer atau pemerintah.

“Warga harus lebih kritis dalam menilai klaim hadiah besar atau fasilitas eksklusif, terutama bila proses pendaftaran mengharuskan pembayaran di muka,” tuturnya.

Pemerintah daerah Bogor berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan untuk mencegah penipuan serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Depok akan melakukan penyelidikan internal terkait jaringan penipuan yang mungkin melibatkan lebih dari satu individu.

Penipuan Sunda Land Run menegaskan pentingnya verifikasi dan kewaspadaan, sementara proses hukum terhadap Daffa masih berjalan dan korban diharapkan mendapatkan keadilan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.