Media Kampung – 05 April 2026 | Proyek renovasi gedung bertingkat di Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengalami kecelakaan kerja pada 3 April 2026 yang menewaskan empat pekerja.
Kejadian terjadi saat empat pekerja mencoba membersihkan bak penampungan air bersih di basement gedung, yang sedang dikuras.
Saat penutup bak dibuka, seorang pekerja terjatuh ke dalam lubang berukuran sekitar 6×3 meter, memicu kepanikan rekan-rekannya.
Upaya penyelamatan dilakukan tanpa perlengkapan keselamatan, sehingga tiga pekerja lainnya juga terpapar kondisi berbahaya.
Empat korban yang tewas bernama YN (32), MW (62), TS (63), dan MF (19) dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Pasar Rebo.
Tiga pekerja yang selamat, U (41), AJ (37), dan S (63), mengalami sesak napas dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan penyelidikan masih fokus pada kemungkinan paparan gas beracun di dalam bak.
Polisi juga meneliti potensi kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja serta kepatuhan pada prosedur pengurasan.
AKBP Mohamad Iskandarsyah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, menegaskan autopsi masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Kapolsek Jagakarsa AKP Nurma Dewi menambahkan bahwa tim sedang mengumpulkan rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk menilai unsur pidana.
Saksi ojek pangkalan, Ipan (45), melaporkan bahwa sejak insiden lokasi proyek tampak sepi, tidak ada pekerja yang masuk atau keluar.
Suasana sunyi tersebut mencerminkan penghentian sementara aktivitas konstruksi, meski pihak pengembang belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Menurut keterangan mandor, pekerja diperintahkan menguras bak penampungan air sebagai bagian rutin pemeliharaan proyek.
Namun, proses penggalian penutup bak dilakukan tanpa penggunaan alat pelindung diri, melanggar regulasi K3 yang berlaku.
Saksi lain menyebut terasa hawa panas dan pengap di sekitar bak saat upaya evakuasi, menambah kecurigaan tentang keberadaan gas berbahaya.
Tim forensik polisi mengamankan lokasi, memasang garis polisi, dan melakukan olah TKP secara menyeluruh.
Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel udara di bak masih dalam tahap analisis untuk mendeteksi gas beracun seperti karbon monoksida.
Pihak berwenang menegaskan tidak ada indikasi gangguan struktural pada bangunan, namun menyoroti pentingnya inspeksi keselamatan rutin.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) diharapkan akan mengirimkan tim inspeksi guna menilai kepatuhan proyek terhadap peraturan K3.
Sementara itu, keluarga korban menuntut klarifikasi dan kompensasi, serta menekankan perlunya penegakan hukum atas kelalaian yang diduga terjadi.
Proyek renovasi tersebut masih berada dalam fase persiapan, dan belum ada jadwal pasti untuk melanjutkan pekerjaan.
Masyarakat setempat berharap penyelidikan dapat mengungkap semua faktor penyebab, agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menambah daftar kecelakaan kerja di sektor konstruksi Jakarta Selatan yang menimbulkan perhatian publik terhadap standar keselamatan.
Pemerintah daerah mengingatkan perusahaan kontraktor untuk memperketat prosedur keselamatan dan pelatihan pekerja.
Penutupan sementara proyek diharapkan menjadi pelajaran bagi industri konstruksi dalam menegakkan budaya kerja aman.
Proyek yang dikelola oleh perusahaan kontraktor nasional ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi kawasan TB Simatupang, yang direncanakan selesai pada akhir tahun 2027.
Renovasi mencakup penambahan tiga lantai tambahan, peningkatan fasilitas umum, dan penggantian sistem instalasi listrik serta pipa air.
Kegagalan dalam menerapkan prosedur pengamanan pada pekerjaan basah menimbulkan pertanyaan tentang audit internal perusahaan.
Pengamat K3 independen menyarankan penggunaan sensor gas dan sistem ventilasi otomatis pada setiap ruang penyimpanan cairan.
Jika temuan autopsi mengkonfirmasi paparan gas beracun, pelanggaran dapat berujung pada dakwaan pidana terhadap manajer proyek.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan