Media Kampung – 04 April 2026 | Kecelakaan melibatkan kereta api terjadi pada Sabtu (28/3) pukul 10.22 WIB di titik KM 162+2 antara Stasiun Tanggul dan Stasiun Jatiroti, Daop 9 Jember. Seorang pejalan kaki dilaporkan mengalami luka berat setelah terserempet KA Sritanjung jurusan Ketapang‑Lempuyangan.
Namun, jarak antara kereta dan pejalan kaki dinilai sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Cahyo menyatakan, “Kami sudah memberi sinyal, namun situasinya tidak memungkinkan untuk menghentikan kereta secara aman. “
Setelah insiden, petugas stasiun terdekat bersama tim Polsuska langsung menuju lokasi untuk mengamankan area. Korban segera dievakuasi menggunakan mobil ambulans milik PT KAI dan didampingi tim medis Polsek Sumber Baru.
Tim medis mencatat luka berat pada korban, termasuk patah tulang dan cedera internal yang memerlukan perawatan intensif. Korban kini dirawat di rumah sakit wilayah Jember untuk penanganan lanjutan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaporkan bahwa tidak ada kerusakan pada rangkaian kereta maupun rel akibat kejadian tersebut. Meski demikian, operasi kereta tetap dilanjutkan tanpa penundaan signifikan.
Jadwal keberangkatan KA Sritanjung berikutnya tetap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga tidak menimbulkan gangguan pada layanan penumpang. Pengumuman resmi KAI menegaskan bahwa layanan tetap berjalan normal.
KAI menegaskan kembali bahwa jalur rel bukanlah area publik dan dilarang bagi masyarakat untuk berada di atasnya. Peringatan tersebut didasarkan pada Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal 181 UU tersebut melarang masyarakat masuk ke ruang manfaat jalur kereta, melakukan aktivitas di atas rel, atau melakukan perbuatan yang dapat membahayakan operasional kereta. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 183.
Cahyo menambahkan, “Kami mengimbau agar warga tidak berjalan kaki atau berfoto di rel. Keselamatan operasional kereta membutuhkan kepatuhan bersama. “
Insiden ini menambah catatan kecelakaan kereta api di Daop 9 Jember selama tahun 2024, meski angka kecelakaan secara keseluruhan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pihak KAI terus memperkuat program sosialisasi keselamatan rel.
Beberapa saksi mata melaporkan bahwa korban sedang berusaha menyeberang rel untuk menjemput kendaraan di sisi lain. Saksi menyebut, “Ia tampak terburu‑buru dan tidak menyadari kereta yang melaju cepat. “
Pihak kepolisian setempat membuka penyelidikan untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran hukum. Penyidikan ini juga akan menilai apakah peringatan masinis sudah cukup efektif.
Dalam laporan resmi, Daop 9 Jember menyatakan bahwa prosedur standar operasi (SOP) sudah diikuti, termasuk penggunaan klakson dan lampu peringatan. Namun, kondisi geografis di area perbatasan Tanggul‑Jatiroto yang berkelok dapat menyulitkan jarak pandang.
KAI berencana meninjau kembali penempatan rambu peringatan di titik-titik rawan kecelakaan. Rencana tersebut mencakup pemasangan papan peringatan visual yang lebih besar dan penambahan lampu peringatan otomatis.
Selain upaya fisik, KAI juga akan meningkatkan kampanye edukasi melalui media lokal dan sosial untuk menekankan bahaya menyeberang rel. Kampanye diharapkan menjangkau pelajar, pekerja, dan masyarakat umum.
Pihak pemerintah daerah Jember menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KAI dalam meningkatkan keselamatan rel. Bupati Jember berjanji akan berkoordinasi dengan KAI untuk mengoptimalkan penegakan aturan.
Di samping itu, Kementerian Perhubungan mengingatkan seluruh operator kereta api di Indonesia untuk meninjau kembali prosedur keselamatan di jalur rel yang melintasi daerah pemukiman. Hal ini sejalan dengan program Nasional Pengurangan Kecelakaan Kereta Api 2025.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa rel kereta bukanlah tempat bermain atau jalan pintas. Pengabaian aturan dapat berakibat fatal, seperti yang terjadi pada korban kali ini.
Selama proses penyelidikan, KAI menegaskan komitmen untuk tetap menjaga keamanan penumpang dan staf. Setiap insiden akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan prosedur operasional.
Penanganan medis terhadap korban terus dipantau oleh tim medis KAI dan kepolisian. Harapan keluarga korban adalah agar korban dapat pulih sepenuhnya.
Penggunaan klakson sebagai peringatan memang menjadi prosedur standar, namun efektivitasnya dipengaruhi oleh kecepatan kereta dan jarak pandang. Beberapa ahli transportasi menyarankan penggunaan sistem deteksi otomatis di daerah berisiko tinggi.
PT KAI menutup laporan dengan menekankan bahwa tidak ada kerusakan pada infrastruktur, sehingga layanan tetap berjalan lancar. Mereka juga meminta publik untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi.
Kejadian ini menambah catatan penting dalam upaya peningkatan keselamatan perkeretaapian di wilayah Jawa Timur. Diharapkan langkah preventif selanjutnya dapat mencegah terulangnya insiden serupa.
Dengan kesadaran bersama antara operator kereta, aparat penegak hukum, dan masyarakat, risiko kecelakaan di jalur rel dapat diminimalisir. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam operasional perkeretaapian nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan