Media Kampung – 04 April 2026 | Tim Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi (PRR) menargetkan percepatan pembangunan hunian layak (huntap) dan hunian transisi (huntara) bagi korban bencana di tiga provinsi Sumatera.
Program ini difokuskan pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang masih bergelut dengan dampak gempa, tanah longsor, dan banjir.
Pengadaan huntap diharapkan dapat menyelesaikan kebutuhan tempat tinggal permanen dalam jangka waktu dua tahun ke depan.
Sementara huntara direncanakan selesai dalam enam bulan untuk menampung korban sementara sambil menunggu pembangunan huntap.
Anggaran tambahan dari Dana Tanggap Hari (DTH) telah dialokasikan untuk memperkuat dana operasional dan material pembangunan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menegaskan komitmen pendanaan berkelanjutan hingga proyek selesai.
Kepala Satgas PRR, Budi Santoso, menyatakan bahwa percepatan ini didorong oleh urgensi kebutuhan dasar warga yang kehilangan tempat tinggal.
Ia menambahkan, “Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra konstruksi untuk mengefisienkan proses tanpa mengorbankan kualitas.”
Tim teknis Satgas PRR melakukan survei lapangan pada minggu lalu untuk memetakan lokasi prioritas pembangunan.
Hasil survei menunjukkan 3.500 keluarga di Aceh, 4.200 di Sumut, dan 2.800 di Sumbar membutuhkan hunian darurat.
Setiap hunian huntara direncanakan memiliki ukuran standar 30 meter persegi dengan fasilitas sanitasi dasar.
Desain huntap mengusung konsep rumah sederhana berkelanjutan yang mudah dipelihara dan tahan gempa.
Material utama yang dipilih adalah batu bata ringan, rangka baja ringan, dan atap genteng tahan cuaca.
Pembangunan akan melibatkan kontraktor lokal untuk menambah lapangan kerja di daerah terdampak.
Pemerintah provinsi juga menyediakan tenaga kerja terampil melalui program pelatihan kerja sementara.
Selain itu, DTH juga dialokasikan untuk distribusi bantuan non‑material seperti paket sembako dan perlengkapan kebersihan.
Distribusi bantuan ini dilakukan secara terkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masing‑masing provinsi.
Pengawasan proyek akan dipantau oleh tim independen untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.
Tim audit internal Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi triwulanan terhadap progres pembangunan.
Jika target tidak tercapai, Satgas PRR siap meninjau kembali rencana kerja dan menambah sumber daya.
Penghuni huntara akan diberikan pelatihan dasar mengenai perawatan rumah dan kesiapsiagaan bencana.
Program edukasi ini diharapkan meningkatkan ketahanan komunitas terhadap risiko bencana di masa depan.
Keberhasilan proyek ini dipandang sebagai langkah strategis dalam upaya pemulihan jangka panjang di wilayah rawan bencana.
Para ahli pembangunan menyambut baik integrasi antara bantuan darurat dan pembangunan infrastruktur permanen.
Mereka menilai pendekatan ini dapat mengurangi beban sosial dan ekonomi bagi korban.
Satgas PRR menutup pernyataan dengan menegaskan komitmen untuk menyelesaikan semua hunian layak sebelum akhir 2025.
Dengan dukungan pemerintah, donor, dan masyarakat, harapannya kondisi hidup penyintas dapat kembali normal dalam waktu dekat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan