Media Kampung – 04 April 2026 | Dua mahasiswi Universitas Lampung (Unila) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Citraland, Palembang, pada Selasa malam, 2 April 2026. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB ketika kendaraan yang dikendarai korban menabrak truk berukuran besar di jalan utama.
Korban, bernama Siti Nurlita (22) dan Dian Prasetyo (21), merupakan mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ekonomi Unila yang sedang dalam perjalanan pulang dari magang di rumah sakit setempat. Mereka ditemukan tidak bernyawa oleh petugas pemadam kebakaran setelah upaya pertolongan pertama gagal.
Tim penyidik Polres Palembang, melalui Kasat Lantas, menyatakan penyebab utama kecelakaan adalah kecepatan berlebih dan kurangnya jarak aman antara kedua kendaraan. Rekaman CCTV di persimpangan menunjukkan truk melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak mobil yang dikemudikan korban.
Polisi mengamankan lokasi kejadian, mengumpulkan bukti, dan melakukan olah data digital untuk mengidentifikasi pengemudi truk. Saat ini, pengemudi truk telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum lalu lintas yang berlaku.
Rektor Unila, Prof. Dr. Ahmad Fauzi, menyampaikan belasungkawa resmi kepada keluarga korban melalui pernyataan tertulis. Ia menambahkan bahwa universitas akan memberikan bantuan psikologis dan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan.
Keluarga Siti Nurlita menyampaikan rasa duka mendalam dan memohon agar pihak berwenang meningkatkan pengawasan kecepatan di wilayah Citraland. Mereka berharap tragedi ini menjadi pelajaran bagi pengguna jalan lain.
Sementara itu, sahabat dekat Dian Prasetyo menuturkan bahwa korban adalah mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan memiliki cita‑cita menjadi pengusaha sosial. Kehilangan Dian dianggap sebagai kehilangan besar bagi lingkungan kampus.
Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan, terutama marka jalan dan pencahayaan di titik kecelakaan. Mereka berjanji akan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Dinas Perhubungan setempat.
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan lalu lintas di Palembang meningkat 12 persen pada kuartal pertama 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini dikaitkan dengan bertambahnya kendaraan pribadi dan kurangnya penegakan hukum.
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan menyatakan akan memperketat pengawasan kecepatan dengan menambah titik radar dan pos patroli. Langkah tersebut direncanakan mulai bulan depan.
Mahasiswa Unila yang lain mengorganisir upacara peringatan di kampus pada hari Rabu, dengan doa bersama dan penyampaian bunga di altar khusus. Acara tersebut dihadiri oleh pejabat kampus, rektor, serta perwakilan keluarga korban.
Dalam upacara tersebut, perwakilan mahasiswa menekankan pentingnya keselamatan berkendara dan mengajak seluruh civitas akademika untuk lebih berhati‑hati di jalan. Mereka juga mengajak pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur keselamatan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kombes Pol. Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa proses hukum terhadap pengemudi truk akan meliputi pemeriksaan medis dan tes alkohol. Jika terbukti melanggar, pelanggar dapat dikenai denda maksimal Rp 10 juta dan penjara.
Pihak rumah sakit tempat korban menjalani magang, RSUD Palembang, mengeluarkan pernyataan resmi yang menyesalkan kehilangan dua mahasiswa berbakat. Rumah sakit berjanji akan terus melanjutkan program magang bagi mahasiswa lain.
Kejadian ini menambah daftar korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mahasiswa di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Kasus serupa pada 2022 menewaskan dua mahasiswa Teknik di Bandung, menyoroti perlunya kebijakan keselamatan kampus.
Para ahli transportasi mengingatkan bahwa edukasi keselamatan jalan harus dimasukkan ke dalam kurikulum perguruan tinggi. Mereka menyarankan workshop rutin dan simulasi mengemudi bagi mahasiswa.
Pihak berwenang mengundang masyarakat untuk melaporkan perilaku mengemudi berbahaya melalui aplikasi Layanan Pengaduan Masyarakat. Partisipasi publik diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan.
Kasus dua mahasiswi Unila ini menjadi pengingat keras bahwa kecelakaan dapat menimpa siapa saja, dan penegakan aturan lalu lintas harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak diharapkan bekerja sama demi mengurangi risiko di jalan raya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan