Media Kampung – 04 April 2026 | Dua wanita di Parepare, Sulawesi Selatan, terlibat perkelahian di pinggir jalan pada Jumat sore karena memperebutkan seorang pria yang sama. Insiden tersebut segera menarik perhatian warga sekitar yang berhenti untuk menyaksikan kejadian, menjadikannya tontonan publik yang tak terduga.

Pertikaian terjadi di depan sebuah warung makan di Jalan Ahmad Yani, dekat pasar tradisional. Lokasi tersebut ramai pada jam pulang kerja, sehingga banyak pejalan kaki dan pembeli yang menyaksikan aksi tersebut.

Kerumunan yang terbentuk tidak hanya menonton, melainkan beberapa orang berseru dan merekam perkelahian dengan ponsel. Suasana menjadi tegang, namun tidak ada intervensi fisik dari penonton.

Petugas kepolisian yang berpatroli di sekitar area tiba kurang lebih tiga menit setelah suara teriakan terdengar. Mereka segera memisahkan kedua belah pihak, menenangkan situasi, dan menahan kedua wanita untuk proses pemeriksaan.

Seorang saksi, Budi (34), menyatakan, “Saya hanya ingin pergi ke warung, tiba-tiba dua perempuan itu berkelahi, jadi saya terpaksa menonton karena tidak ada yang bisa menghentikannya.” Ia menambahkan bahwa keributan membuatnya khawatir akan keselamatan.

Kapolsek Parepare, Kombes Pol. Arifin, menjelaskan bahwa kedua wanita akan dikenakan pasal tentang penganiayaan ringan. “Kami mengingatkan bahwa penyelesaian perselisihan harus dilakukan secara damai dan tidak melibatkan kekerasan,” tegasnya.

Perebutan pria tersebut diduga berawal dari persaingan dalam hubungan pribadi, di mana kedua wanita mengklaim memiliki hak atas perhatian sang pria. Identitas pria belum diungkap, namun beberapa warga menyebutkan bahwa ia adalah pekerja kantoran setempat.

Kasus serupa pernah terjadi di beberapa kota di Indonesia, terutama pada acara atau tempat keramaian, menunjukkan bahwa konflik pribadi dapat dengan cepat meluas menjadi pertikaian fisik di ruang publik. Penelitian sosial menilai faktor provokasi dan kurangnya kontrol diri sebagai penyebab utama.

Tokoh masyarakat, KH. Ahmad Saifullah, menekankan pentingnya mediasi melalui tokoh agama atau pemuka desa untuk mencegah konflik serupa. “Kita harus mengedepankan nilai kesopanan dan dialog, bukan kekerasan,” ujarnya dalam pertemuan singkat dengan warga.

Selain tindakan hukum, kedua wanita diperkirakan akan diminta mengikuti konseling atau program penyuluhan anti kekerasan. Pihak kepolisian juga berencana mengedukasi masyarakat tentang cara melaporkan dan mengatasi perselisihan tanpa berujung pada kekerasan.

Perkelahian tersebut berakhir dengan penahanan sementara dan penyelidikan lanjutan, sementara warga Parepare diharapkan dapat belajar dari insiden ini untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian damai lebih efektif daripada kekerasan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.