Media Kampung – 01 April 2026 | Polisi menangkap seorang pria berusia 61 tahun yang dikenal dengan inisial D di Rogojampi, Banyuwangi setelah ia berusaha memeras seorang musafir di dalam Masjid Nurul Huda. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kepala kepolisian sektor Rogojampi, Kompol Imron, menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban yang sedang bersiap melanjutkan perjalanan ke Situbondo dan mengaku sebagai intelijen kepolisian. Ia menuntut uang sebagai “jaminan perlindungan” serta mengancam akan melaporkan korban atas dugaan pelanggaran.
Korban, seorang penumpang luar daerah, melaporkan pemerasan tersebut kepada pengurus masjid sehingga pihak kepolisian segera turun tangan. Penyidikan mengidentifikasi pelaku sebagai warga kecamatan glenmore dengan riwayat kriminal sebelumnya terkait penipuan.
Setelah konfrontasi singkat, aparat berhasil menahan D tanpa perlawanan dan menyita uang yang telah diambil dari korban. Uang tunai yang berjumlah ratusan ribu rupiah diserahkan kembali kepada musafir.
Kompol Imron menegaskan bahwa menyamar sebagai petugas kepolisian merupakan tindak pidana yang dapat diproses menurut KUHP, dan mengingatkan publik untuk selalu memverifikasi identitas petugas yang mengaku resmi. Kasus ini akan diteruskan ke Kejaksaan Kabupaten untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pihak berwenang mencatat bahwa modus serupa pernah terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur, di mana pelaku memanfaatkan tempat ibadah untuk memperoleh kepercayaan. Mereka menghimbau pengurus masjid untuk berkoordinasi dengan polisi dan menampilkan identitas resmi setiap personel keamanan yang berada di lingkungan masjid.
Peristiwa ini menyoroti tantangan kepolisian dalam menjaga kepercayaan masyarakat, terutama di daerah pedesaan yang rawan penyebaran informasi menyesatkan. Tokoh masyarakat di Rogojampi menyerukan kampanye penyuluhan agar warga lebih waspada terhadap klaim palsu.
Pelaku tetap berada dalam tahanan menunggu proses persidangan, sementara kepolisian terus memantau potensi tindakan kriminal serupa di wilayah tersebut. Penangkapan cepat ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi perjalanan publik dan menegakkan supremasi hukum.
Polisi berencana melakukan patroli rutin di sekitar tempat ibadah dan menyebarkan brosur informasi dalam berbagai bahasa bagi para pelancong yang melintasi Banyuwangi. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah aksi penyamaran di masa depan serta memperkuat legitimasi operasi intelijen yang sesungguhnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan