BANYUWANGI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, secara resmi menyematkan tanda pangkat baru kepada 30 pegawai di lingkungan Lapas Banyuwangi. Prosesi berlangsung khidmat di Aula Sahardjo pada Selasa (31/03/2026), dihadiri jajaran pejabat struktural serta seluruh staf.
Kenaikan pangkat tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari kenaikan reguler hingga penyesuaian ijazah Strata 1 (S1). Penyematan dilakukan langsung oleh Kalapas sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi para pegawai.
Dalam arahannya, Wayan menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar proses administratif maupun seremoni rutin. Menurutnya, setiap peningkatan jenjang karier harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja dan tanggung jawab.
“Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul,” ujarnya di hadapan peserta upacara.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga disiplin serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemasyarakatan. Pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat diharapkan mampu menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya.
Selain itu, Kalapas mendorong perubahan pola pikir, khususnya bagi pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat melalui penyesuaian ijazah. Ia menilai peningkatan kapasitas akademik harus selaras dengan kontribusi nyata di lingkungan kerja.
“Kita membutuhkan inovasi, komitmen, dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” tambahnya.
Momentum kenaikan pangkat ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Lapas Banyuwangi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.


Tinggalkan Balasan