Media Kampung – 30 Maret 2026 | Seorang pria berusia 32 tahun yang diduga mengidap gangguan jiwa (ODGJ) menebas enam orang dengan parang di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Minggu sore, 29 Maret 2024. Satu korban, seorang wanita berusia 80 tahun, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

Kepala Kepolisian Resor Kradenan, AKP Edy Sutarjo, menyatakan pelaku bernama Supriyanto pertama kali melakukan kekerasan terhadap ibunya ketika mencari ponsel di rumah. Ia mengcekik leher ibunya sampai tidak sadarkan diri sebelum melanjutkan aksi.

Setelah serangan terhadap ibunya, Supriyanto pergi ke warung tetangganya, Gunawan (35), dengan mengendarai sepeda motor. Di dalam jok motor, saksi melihat ada parang yang kemudian dipertanyakan oleh tetangga.

Gunawan mengungkapkan bahwa ia meminjamkan bensin kepada pelaku dengan cara berutang, lalu pelaku menanyakan sesuatu tentang “rumput” sebelum melanjutkan perjalanannya ke barat. Saksi menyebutkan pelaku menjawab “iya” sebelum meninggalkan lokasi.

Beberapa hari sebelum kejadian, warga sekitar melaporkan perilaku Supriyanto yang tampak linglung. Seorang tetangga, yang disebut Bu Giyem, meminta bantuan kepada warga lain untuk memeriksa kondisi Supriyanto di rumahnya.

Ketika dua orang warga mendatangi rumah Supriyanto, pelaku tiba-tiba muncul dengan motor dan mengambil parang dari jok. Ia kemudian mengayunkan senjata itu ke arah mereka, namun salah satu saksi berhasil menghindar.

Setelah itu, Supriyanto menyerang tetangganya, Markini (63), yang sedang menggendong cucunya berusia tiga tahun. Parang menancap pada telinga kiri Markini, lalu kembali diayunkan sehingga melukai kedua tangan korban.

Cucu Markini berlari ketakutan setelah melihat serangan tersebut, menambah kepanikan di lingkungan sekitar. Pelaku kemudian menargetkan lima orang lainnya, termasuk ayah kandungnya sendiri.

Korban yang berhasil diidentifikasi meliputi Markini (63), Nyami (65), Abu (80), Darsih (62), Karni (80), serta ayah pelaku bernama Suroto (65). Semua korban langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Abu dinyatakan meninggal pada Senin pagi, 30 Maret 2024, pukul 06.15 WIB di RSU setempat. Penetapan waktu kematian didasarkan pada catatan medis rumah sakit.

Polisi memastikan bahwa pelaku kini berada di Mapolsek Kradenan untuk proses penyelidikan lanjutan. Ia tidak lagi memiliki kebebasan bergerak dan berada di bawah pengawasan aparat.

“Untuk pelaku sudah kami amankan,” tegas AKP Edy Sutarjo dalam konferensi pers singkat. Ia menambahkan bahwa penyelidikan akan mencakup aspek medis serta latar belakang psikologis pelaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa motif utama serangan belum dapat dipastikan secara pasti. Namun, perilaku anomali dan kondisi mental Supriyanto menjadi fokus utama penyelidikan.

Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa di Jawa Tengah. Data kepolisian mencatat peningkatan laporan serupa dalam beberapa bulan terakhir.

Para ahli kesehatan mental menekankan pentingnya deteksi dini dan intervensi bagi individu yang menunjukkan perilaku tidak stabil. “Keluarga dan tetangga harus melaporkan tanda-tanda gangguan sebelum situasi memburuk,” ujar Dr. Rina Haryani, psikiater di RSUD Grobogan.

Komunitas setempat mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tragedi ini. Sebagian warga menyatakan harapan agar pemerintah daerah meningkatkan layanan kesehatan mental di wilayah pedesaan.

Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Sosial mengumumkan rencana penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan mental gratis bagi warga. Program tersebut dijadwalkan mulai bulan depan.

Selain itu, Polres Kradenan berjanji akan memperkuat koordinasi dengan dinas kesehatan untuk menanggulangi kasus serupa. “Kerja sama lintas sektor sangat krusial,” kata Edy.

Kasus ini juga memicu perdebatan mengenai prosedur penanganan ODGJ di Indonesia. Beberapa organisasi non‑pemerintah meminta revisi undang‑undang agar lebih menekankan rehabilitasi daripada hukuman.

Dalam rapat koordinasi daerah, Gubernur Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan mental. “Kami tidak boleh menutup mata pada orang yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Para korban yang selamat kini menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit. Keluarga mereka berharap pemulihan cepat dan keadilan bagi mereka yang terdampak.

Pengadilan setempat belum menentukan status hukum bagi pelaku, mengingat faktor gangguan jiwa yang masih menjadi pertimbangan. Proses hukum diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan.

Kasus ini menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan perilaku mencurigakan. Warga diminta untuk tidak ragu menghubungi layanan darurat bila menemukan tanda bahaya.

Sejumlah lembaga sosial di Grobogan menawarkan bantuan psikologis bagi saksi dan keluarga korban. Bantuan tersebut meliputi konseling serta dukungan material.

Dengan penangkapan pelaku, pihak berwenang berharap dapat mengendalikan potensi ancaman serupa di masa depan. Upaya pencegahan terus menjadi prioritas utama.

Tragedi ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kesehatan mental memerlukan perhatian serius, baik dari keluarga, tetangga, maupun pemerintah. Penanganan yang tepat dapat mencegah konsekuensi fatal.

Situasi di Grobogan kini berada dalam pemulihan, namun rasa duka masih menyelimuti komunitas. Harapan tetap menguat bahwa langkah-langkah baru akan mengurangi risiko kejadian serupa.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.