Media Kampung – 29 Maret 2026 | Badang Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa semua mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menjamin transparansi harga bahan baku tanpa melakukan mark‑up di atas alokasi Rp8.000‑Rp10.000 per porsi.
Mitra yang terbukti menaikkan harga akan dikenai penghentian operasional sementara selama satu minggu dan pencabutan insentif selama periode tersebut.
Keputusan ini diambil menjelang pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dijadwalkan mulai akhir Maret 2026.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa praktik mark‑up dianggap pelanggaran berat dan mengancam tujuan utama program.
“Mitra yang mark‑up harga gila‑gilaan dan menekan kepala SPPG akan kami suspend tanpa insentif,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Ia menambahkan bahwa insentif tidak akan diberikan kembali kepada mitra yang terus melanggar aturan meski sudah menerima dana sebelumnya.
Sanksi satu minggu dimaksudkan memberi kesempatan bagi mitra untuk memperbaiki prosedur pengadaan dan menandatangani pernyataan tidak melakukan mark‑up lagi.
BGN juga menekankan pentingnya kepatuhan khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.
Program MBG menargetkan penyediaan makanan bergizi kepada anak sekolah lima hari seminggu, dengan penyesuaian bagi daerah dengan kebutuhan khusus.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan alokasi dana per porsi akan tetap berlaku selama operasional SPPG dimulai pada 31 Maret 2026.
Alokasi tersebut diharapkan dapat menjamin ketersediaan bahan baku berkualitas tanpa menambah beban biaya bagi penerima manfaat.
Pengawasan gizi dan keuangan akan dilakukan oleh tim khusus BGN untuk memastikan tidak ada praktik monopoli atau penunjukan supplier tunggal.
Jika ditemukan adanya indikasi penyelewengan, BGN akan melaporkan temuan tersebut kepada otoritas terkait untuk tindakan lanjutan.
Penegakan sanksi ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas mitra, memperkuat kepercayaan publik, dan mencegah kerugian anggaran negara.
Dengan langkah tegas ini, BGN menegaskan komitmen untuk menjaga integritas program MBG serta memastikan manfaat gizi sampai ke tangan anak-anak yang membutuhkan.
Pengumuman ini juga menjadi sinyal bagi seluruh pihak yang terlibat bahwa penyalahgunaan dana publik tidak akan ditoleransi.
BGN mengajak semua mitra untuk menyampaikan komitmen perbaikan secara tertulis sebelum masa suspend berakhir.
Setelah masa suspend, BGN akan melakukan evaluasi kembali untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
Program MBG diproyeksikan dapat menyediakan lebih dari 16.000 paket makanan bergizi setiap hari setelah SPPG beroperasi penuh.
Kepatuhan pada batas alokasi harga bahan baku menjadi kunci keberhasilan program dalam menurunkan angka stunting nasional.
Dengan penegakan sanksi yang konsisten, diharapkan praktik mark‑up dapat diminimalisir dan program tetap berjalan adil serta tepat sasaran.
BGN menutup pernyataannya dengan harapan semua mitra dapat berkolaborasi secara profesional demi tercapainya target gizi anak Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan