Media Kampung – 19 Maret 2026 | Dua kubu internal Keraton Solo menunjukkan perbedaan tajam mengenai rencana membuka Keraton Kulon untuk umum setelah proses revitalisasi selesai.
Kubu Purboyo menolak keras usulan tersebut dengan alasan utama wilayah Keraton Kulon merupakan area privat yang sakral bagi keluarga keraton.
Menurut pimpinan Purboyo, akses publik dapat mengganggu tata tertib adat serta mengancam keamanan koleksi benda bersejarah yang disimpan di dalamnya.
“Keraton adalah ruang privat yang tidak dapat dipublikasikan secara sembarangan,” ujar Ketua Kubu Purboyo, Bapak Joko Santoso, dalam konferensi pers hari ini.
Sementara itu, kubu pendukung pembukaan, yang dipimpin oleh Kilen, menilai bahwa membuka gerbang keraton dapat meningkatkan pariwisata budaya dan menggerakkan ekonomi lokal.
Mereka mengutip data kunjungan wisatawan ke keraton lain di Jawa Tengah yang mengalami kenaikan signifikan setelah area sebelumnya ditutup dibuka kembali.
Revitalisasi Keraton Kulon dijadwalkan selesai pada akhir tahun ini, dengan anggaran pemerintah daerah sebesar Rp 120 miliar untuk perbaikan struktur dan konservasi interior.
Proyek tersebut mencakup penguatan fondasi, penggantian atap tradisional, serta restorasi lukisan dinding yang rusak akibat kelembapan.
Pemerintah kota Solo menegaskan bahwa rencana pembukaan akan tetap memperhatikan standar keamanan serta pelindung terhadap barang berharga.
Namun, Purboyo menolak klaim tersebut, menyatakan bahwa prosedur keamanan yang diusulkan belum mencakup perlindungan terhadap ritual keagamaan yang rutin dilaksanakan di dalam kompleks.
Salah satu ritual tahunan, Upacara Grebeg Suro, biasanya diadakan di ruang tertutup Keraton Kulon, dan kehadiran publik dapat mengganggu kelancaran prosesi.
Purboyo juga mengingatkan bahwa beberapa bangunan di area tersebut masih dalam tahap pengujian struktural, sehingga membuka akses dapat menimbulkan risiko keselamatan.
Di sisi lain, Kilen berargumen bahwa penutupan yang lama telah mengurangi pengetahuan generasi muda tentang nilai sejarah keraton.
Mereka menambahkan bahwa pendidikan publik melalui tur terarah dapat memperkuat rasa kebanggaan terhadap warisan budaya Solo.
Pemerintah daerah berjanji akan menyediakan panduan tur yang dipandu oleh pemandu berlisensi serta mengatur jam kunjungan yang terbatas.
Meski demikian, Purboyo menolak semua usulan jadwal terbatas, menilai bahwa bahkan kunjungan singkat dapat mengubah atmosfer sacral tempat tersebut.
Pihak pengelola keraton juga mengungkapkan adanya rencana pembuatan museum mini di dalam Keraton Kulon yang menampilkan artefak kerajaan.
Museum tersebut direncanakan menampung koleksi keris, gamelan, dan dokumen kuno yang selama ini hanya dapat diakses oleh peneliti.
Purboyo khawatir penyimpanan publik dapat meningkatkan risiko pencurian atau kerusakan pada benda-benda berharga.
Sebagai tanggapan, Kilen menyatakan akan memperkuat sistem keamanan digital termasuk CCTV dan sensor gerak di setiap ruangan.
Diskusi antara kedua kubu dipimpin oleh Kepala Biro Kebudayaan Kota Solo, Ibu Siti Hartati, yang menekankan pentingnya mediasi.
Ibu Hartati menyampaikan bahwa keputusan akhir harus mempertimbangkan kepentingan pelestarian budaya serta potensi ekonomi daerah.
Ia menambahkan bahwa proses konsultasi publik akan dilaksanakan dalam tiga fase, mulai dari lokakarya hingga survei warga.
Purboyo menolak partisipasi dalam survei tersebut, menyatakan bahwa keputusan harus didasarkan pada otoritas tradisional, bukan suara mayoritas.
Sementara itu, Kilen mengajak semua pihak untuk mengikuti mekanisme demokratis yang telah ditetapkan pemerintah.
Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai pembukaan Keraton Kulon, dan proses revitalisasi masih berjalan sesuai jadwal.
Kondisi ini menempatkan Keraton Solo pada persimpangan antara pelestarian tradisi privat dan dorongan modernisasi untuk membuka akses publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.









Tinggalkan Balasan