Media Kampung – 18 Maret 2026 | Jakarta, 14 Maret 2026 – Dinas Perhubungan DKI (Dishub) mengumumkan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan ganjil‑genap tidak akan diberlakukan mulai Rabu 15 Maret hingga akhir pekan berikutnya. Keputusan ini berlaku untuk seluruh ruas jalan utama di ibukota, termasuk kawasan pusat bisnis dan arteria utama.

Penangguhan Sementara

Penghentian sistem ganjil‑genap dijadwalkan selama tujuh hari, yakni dari 15 Maret hingga 21 Maret 2026. Selama periode tersebut, semua kendaraan, tanpa memandang angka akhir plat nomor, dapat melintas bebas pada jam‑jam sibuk. Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi Dishub DKI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin, 12 Maret.

Alasan dan Jadwal

Penangguhan ini berhubungan langsung dengan persiapan mudik Lebaran yang diperkirakan akan memuncak pada pertengahan Maret. Pemerintah mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di tol Trans‑Jawa, terutama pada ruas Jakarta‑Cikampek (KM 47‑70) hingga Tol Semarang‑Batang (KM 414). Kebijakan ganjil‑genap yang biasanya diberlakukan pada jam‑jam puncak dianggap tidak efektif bila bersamaan dengan arus mudik massal.

Untuk mengurangi kemacetan, otoritas mengaktifkan skema “contraflow” dan “one‑way” pada beberapa jalur tol, serta menambah titik pemeriksaan di gerbang masuk. Kebijakan tersebut akan berlanjut hingga akhir periode mudik, yang secara resmi dimulai pada 17 Maret dan berakhir pada 20 Maret 2026.

Dampak bagi Pemudik

Dengan tidak adanya pembatasan ganjil‑genap, pengendara tidak perlu menyesuaikan tanggal perjalanan dengan angka plat kendaraan. Hal ini diharapkan dapat memperlancar arus keluar‑masuk Jakarta, terutama bagi penumpang yang menggunakan kendaraan pribadi. Namun, otoritas tetap menegaskan pentingnya mematuhi aturan baru pada jalur tol yang diterapkan khusus untuk mudik, yaitu penggunaan ganjil‑genap pada tol KM 47‑414 selama periode 17‑20 Maret.

Pengemudi yang melanggar aturan ganjil‑genap pada tol tersebut dapat dikenai sanksi administratif, termasuk denda dan potensi penahanan kendaraan di gerbang tol.

Langkah Persiapan Pengendara

  • Periksa jadwal keberangkatan dan pastikan tanggal sesuai dengan angka akhir plat bila memasuki ruas tol yang masih menerapkan ganjil‑genap.
  • Manfaatkan layanan informasi real‑time yang disediakan oleh aplikasi resmi transportasi DKI untuk menghindari kemacetan.
  • Patuh pada rambu “contraflow” dan “one‑way” yang dipasang di lokasi strategis.
  • Siapkan dokumen kendaraan dan identitas untuk pemeriksaan di pos pemeriksaan.
  • Jika memungkinkan, pertimbangkan menggunakan transportasi umum atau car‑pooling untuk mengurangi beban lalu lintas.

Secara keseluruhan, penangguhan ganjil‑genap selama seminggu ke depan merupakan langkah taktis untuk menyeimbangkan kebutuhan mobilitas harian warga Jakarta dengan kebutuhan mendesak arus mudik Lebaran. Pengendara diharapkan tetap memperhatikan aturan khusus pada jalur tol dan mengikuti petunjuk petugas demi kelancaran perjalanan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.