Media Kampung – 11 Maret 2026 | BADAN GEOTIK KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) pada Selasa, 10 Maret 2026 mengumumkan kenaikan status Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada). Pengumuman resmi tersebut dikeluarkan melalui Laporan Khusus nomor 525‑Lap/GL.03/BGL/2026 dan disampaikan oleh Kepala Badan Geologi, Lana Saria, yang menekankan peningkatan aktivitas vulkanik terutama melalui gelombang gempa dalam (VA) yang terdeteksi sejak awal tahun.
Data Kegempaan Menunjukkan Tren Meningkat
Menurut data pemantauan Badan Geologi, pada Januari 2026 tercatat 267 kejadian gempa vulkanik dalam (VA). Angka tersebut melonjak menjadi 453 kejadian pada Februari 2026, menandakan peningkatan tekanan fluida magmatik serta suplai magma dari kedalaman menuju sistem magma yang lebih dangkal di bawah tubuh gunung. Pada periode 1‑9 maret 2026, catatan kegempaan meliputi 9 gempa guguran, 88 gempa vulkanik dalam, 40 gempa tektonik lokal, dan 24 gempa tektonik jauh. Dominasi gempa vulkanik dalam menegaskan bahwa proses dinamika magmatik masih aktif dan berpotensi memicu peningkatan aktivitas selanjutnya.
Pengamatan Visual dan Kondisi Lingkungan
Secara visual, puncak Gunung Tambora terlihat jelas hingga tertutup kabut, namun tidak ada asap kawah yang teramati selama periode pengamatan. Kondisi cuaca di sekitar gunung bervariasi, dengan suhu antara 23‑33°C dan arah angin yang berubah‑ubah dari lemah hingga kencang. Hal ini menambah kompleksitas penilaian risiko bagi masyarakat sekitar.
Imbauan Resmi untuk Masyarakat dan Wisatawan
Lana Saria menegaskan bahwa wilayah radius tiga kilometer (3 km) dari pusat gunung dilarang untuk aktivitas apa pun. Larangan tersebut mencakup:
- Masuk ke dalam area kaldera dasar.
- Mendekati kerucut parasit Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou.
- Mendekati lubang‑lubang tembusan gas di dasar kaldera.
- Berjalan di tebing atau dinding kaldera yang rawan longsor.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi guguran batuan atau longsoran pada lereng yang dapat terjadi sewaktu‑waktu.
Reaksi Pemerintah Daerah dan Langkah Penanggulangan
Pemerintah Provinsi NTB bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera mengaktifkan prosedur evakuasi darurat dan menyiapkan posko‑posko informasi di Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. BNPB juga menyiapkan tim pemantau lapangan untuk memverifikasi kondisi lapangan secara real‑time. Koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI dilakukan untuk mengamankan zona larangan serta mengatur lalu lintas kendaraan yang melintasi jalan menuju kawasan wisata sekitarnya.
Potensi Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Gunung Tambora merupakan salah satu destinasi wisata alam dan geologi yang populer, terutama bagi pendaki dan peneliti. Penutupan sementara jalur pendakian dan pembatasan akses diperkirakan akan menurunkan pendapatan sektor pariwisata lokal sekitar 30‑40 % selama periode peringatan. Pemerintah daerah berencana memberikan kompensasi sementara kepada pelaku usaha yang terdampak serta mengembangkan paket wisata alternatif di daerah sekitarnya yang tidak berisiko.
Dengan status “Waspada” yang baru, Badan Geologi akan terus melakukan pemantauan intensif menggunakan jaringan seismometer, satelit, serta survei visual. Jika terjadi peningkatan signifikan lebih lanjut, status dapat dinaikkan ke Level III (Siaga) atau bahkan Level IV (Waspada Tinggi). Masyarakat diharapkan tetap mengikuti informasi resmi melalui kanal detik.com, Liputan6.com atau situs Badan Geologi untuk memperoleh pembaruan terbaru.
Secara keseluruhan, kenaikan status Gunung Tambora menjadi “Waspada” mencerminkan dinamika magmatik yang masih aktif dan menuntut kewaspadaan tinggi dari semua pihak. Upaya mitigasi, edukasi, dan koordinasi lintas‑instansi menjadi kunci utama dalam mencegah potensi bencana yang lebih besar.







Tinggalkan Balasan