MediaKampung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan penutupan sementara Zona 4A di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Keputusan ini diambil menyusul insiden longsor tumpukan sampah yang tragis, menewaskan empat orang pekerja pada Minggu lalu.

Langkah penutupan ini merupakan respons cepat Pemprov DKI untuk memastikan keselamatan dan memulai proses pemulihan di area yang terdampak. Sementara itu, Pemprov DKI telah menyiapkan dua lokasi alternatif guna menampung volume sampah harian dari Ibu Kota.

Insiden Longsor dan Dampak Kemanusiaan

Peristiwa nahas longsor gunung sampah di TPST Bantargebang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Insiden ini diduga kuat dipicu oleh intensitas hujan ekstrem yang tinggi, menyebabkan tumpukan sampah menjadi sangat licin dan tidak stabil.

Akibatnya, massa sampah bergeser secara tiba-tiba, menimbun area operasional dan menelan korban jiwa. Selain empat korban meninggal dunia, longsor juga sempat memutus akses jalan operasional penting serta menutup aliran Sungai Ciketing sepanjang kurang lebih 40 meter, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap lingkungan sekitar.

Respons Cepat dan Jaminan Gubernur

Menanggapi situasi darurat ini, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menyampaikan pernyataan dari Balai Kota Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026. Beliau menegaskan bahwa penutupan hanya berlaku untuk Zona 4A yang menjadi pusat longsoran, sementara Zona 3 tetap beroperasi untuk penampungan sampah.

“Yang ditutup hanya di zona 4A. Tetapi di zona 3 tetap digunakan untuk menampung, dan dua lagi yang sudah dipersiapkan di lapangan,” kata Gubernur Pramono Anung, memberikan jaminan kelangsungan operasional. Dia juga berharap agar proses pemulihan Zona 4A dapat segera dituntaskan agar area tersebut bisa kembali beroperasi normal.

Langkah Darurat dan Pemulihan Lingkungan

Dalam upaya mitigasi dampak dan menjaga kelancaran pasokan sampah dari Jakarta, Pemprov DKI telah menyiapkan dua zona baru yang bersifat sementara. Zona-zona ini akan menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu pemulihan Zona 4A.

“Zona 3 dan dua zona baru sedang kita persiapkan untuk bersifat temporary, sementara. Harapan kami zona 4A segera bisa dipulihkan kembali,” jelasnya, menekankan urgensi pemulihan. Selain itu, Gubernur Pramono Anung juga menargetkan pembersihan sisa sampah longsor dari Sungai Ciketing dapat segera rampung, demi mencegah kerusakan ekosistem lebih lanjut.

Insiden Longsor dan Dampak Kemanusiaan
Longsor Maut Bantargebang: Zona 4A Ditutup, Pemprov DKI Siapkan Solusi

Tantangan Pengelolaan Sampah Jakarta

Ibu Kota Jakarta diketahui menghasilkan sampah mencapai 8.000 ton per hari, dan sebagian besar dari volume tersebut belum melalui proses pemilahan. Fakta ini menambah beban operasional TPST Bantargebang yang kapasitasnya sudah sangat terbatas.

Keterbatasan daya tampung TPST Bantargebang telah menjadi isu krusial yang memerlukan solusi jangka panjang. Insiden longsor ini kembali menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah kota metropolitan.

Mendorong Pemilahan dan Pembatasan Sampah

Melihat kondisi daya tampung yang semakin menipis, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memulai proses pemilahan sampah secara lebih serius. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dikirimkan langsung ke Bantargebang.

“Kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Dan sekaligus untuk mengatur agar semuanya itu tidak dikirimkan ke Bantargebang. Karena Bantargebang memang harus mulai ada pembatasan, karena daya tampungnya sudah sangat terbatas,” ujar Gubernur, menggarisbawahi perlunya pembatasan. Inisiatif pemilahan ini diharapkan bisa memperpanjang usia operasional TPST Bantargebang dan mengurangi risiko serupa di masa depan.

Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Rorotan

Sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta tengah menggarap fasilitas pengolahan sampah di kawasan Rorotan, Jakarta Utara. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengurangi ketergantungan pada Bantargebang.

Fasilitas di Rorotan ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, yang berarti sekitar 12,5% dari total sampah harian Jakarta. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat secara signifikan meringankan beban TPST Bantargebang.

Dengan adanya fasilitas pengolahan baru dan dorongan untuk pemilahan sampah, diharapkan ekosistem pengelolaan sampah di Jakarta akan semakin membaik. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meminimalkan dampak lingkungan dan risiko bencana di masa mendatang.

Gubernur Pramono Anung menegaskan kembali komitmen Pemprov DKI dalam mengatasi masalah sampah. “Saya akan memulai untuk pemilahan sampah itu sudah dilakukan, tidak semuanya harus dikirimkan ke Bantargebang,” pungkasnya, menandakan era baru pengelolaan sampah Jakarta yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

Insiden longsor di Bantargebang menjadi pengingat pahit tentang urgensi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI, diharapkan masalah sampah Jakarta dapat ditangani secara lebih efektif dan mengurangi risiko tragedi serupa di kemudian hari.