Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menggulirkan program makan gratis bagi warga rentan. Program ini akan dimulai pada Jumat, 13 Februari 2026 dan berlangsung hingga 13 Maret 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinsos P3A Gunungkidul, Suyono, menjelaskan program tersebut menyasar warga berstatus telantar, lansia, anak telantar, serta kelompok penyandang disabilitas.
“Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan gizi warga yang masuk kategori rentan,” ujar Suyono, Rabu (11/2/2026).
Sasar 1.112 Penerima Manfaat
Tahun ini, jumlah penerima manfaat tercatat sebanyak 1.112 orang. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.227 orang.
Penurunan jumlah penerima terjadi karena sebagian penerima sebelumnya telah meninggal dunia atau telah memperoleh bantuan sosial dari program lain.
Dinsos memastikan proses validasi dilakukan secara ketat agar tidak terjadi penerima ganda. Penerima manfaat diprioritaskan bagi warga yang masuk desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan belum mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk apa pun.
Anggaran Rp1,3 Miliar dari APBD
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD 2026.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Gunungkidul, Heppy Ethiwi, menyebut terdapat kenaikan anggaran makan per orang per hari. Jika tahun lalu sebesar Rp30.000, kini meningkat menjadi Rp36.000 per hari.
Kenaikan tersebut berdampak pada bertambahnya total pagu anggaran yang disediakan pemerintah daerah.
Jatah Dua Kali Sehari
Selama satu bulan penuh, setiap penerima manfaat akan mendapatkan jatah makan dua kali sehari. Menu yang disediakan meliputi nasi, lauk pauk, sayur, buah, dan minuman guna memastikan kecukupan gizi.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos P3A menggandeng kelompok masyarakat yang telah dibentuk untuk membantu distribusi makanan kepada para penerima.
Program makan gratis ini telah berjalan selama beberapa tahun terakhir dan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat paling rentan.(SY)









Tinggalkan Balasan