Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa Jakarta sempat menjadi satu-satunya kota besar di Indonesia yang tidak memiliki identitas budaya yang tegas. Kondisi tersebut, menurutnya, terjadi karena budaya Betawi belum ditempatkan sebagai identitas utama ibu kota, meskipun telah lama melekat dalam sejarah Jakarta.

Pramono menjelaskan bahwa situasi itu kini berubah seiring berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 yang secara jelas menetapkan budaya Betawi sebagai identitas utama DKI Jakarta. Dengan landasan hukum tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk memperkuat dan menampilkan budaya Betawi dalam berbagai aspek pemerintahan.

Hal itu disampaikan Pramono saat memberikan sambutan sekaligus menerima hasil Kongres Istimewa Kaum Betawi 2025 yang digelar di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). Ia menegaskan, setelah undang-undang tersebut berlaku, Jakarta tidak lagi berada dalam posisi abu-abu terkait identitas budayanya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI Jakarta mulai mewajibkan seluruh kegiatan resmi di Balai Kota menampilkan nuansa Betawi. Penerapan tersebut mencakup penggunaan busana adat hingga konsep penyelenggaraan acara yang mencerminkan budaya Betawi. Ke depan, wajah Betawi juga akan semakin diperkuat melalui pembangunan dan penegasan simbol-simbol budaya di ruang publik.

Pramono menyebutkan, simbol-simbol Betawi akan ditampilkan pada papan iklan, penanda batas wilayah, serta gedung-gedung pemerintahan agar identitas Betawi semakin terlihat di berbagai sudut Jakarta. Ia memastikan pembangunan simbol-simbol utama tersebut akan mulai dilakukan pada tahun depan.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Majelis Adat Betawi. Ia menegaskan bahwa posisi Pemprov DKI Jakarta akan sejajar dengan Kaum Betawi sebagai mitra strategis dalam membangun Jakarta, bukan sebagai pihak yang berada di atas lembaga adat.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Pramono, akan segera menindaklanjuti hasil kongres tersebut dengan menyiapkan keputusan terkait penugasan sementara kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk memimpin proses perundingan lanjutan pembentukan lembaga adat Betawi. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mencampuri urusan internal Kaum Betawi dalam menentukan struktur maupun arah lembaga adat tersebut.

Dengan penguatan identitas budaya Betawi yang semakin jelas, Pemprov DKI Jakarta berharap ibu kota tidak hanya berkembang sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, tetapi juga memiliki karakter budaya yang kuat dan diakui sebagai jati diri Jakarta. (balqis).