Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Irfan Wibowo mengungkap motif yang diduga melatarbelakangi kasus korupsi yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung M Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga.
Menurut Irfan, kedua pejabat itu diduga mengarahkan sejumlah paket proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Proyek-proyek tersebut kemudian diarahkan agar jatuh ke pihak tertentu yang memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan keduanya.
“Para tersangka meminta paket pekerjaan pengadaan kepada OPD, yang kemudian dilaksanakan dan menguntungkan pihak yang terafiliasi,” ujarnya, Rabu (10/12).
Irfan menilai pola tersebut bukan semata penyalahgunaan kewenangan, tetapi juga bentuk pengamanan keuntungan secara melawan hukum dan dilakukan secara berulang.
Kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor jo. UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta subsider Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor.
Belum Ditahan, Menunggu Persetujuan Mendagri
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan, mengatakan penahanan belum dilakukan karena Kejari masih menunggu izin resmi dari Menteri Dalam Negeri.
“Sampai saat ini kedua tersangka belum dilakukan penahanan, karena harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Ridha.
Terkait pencekalan, Kejari memastikan langkah tersebut tengah ditempuh untuk menjamin kelancaran proses hukum.
Jumlah Proyek Masih Dirahasiakan
Ridha menyebut pihaknya belum dapat membeberkan jumlah proyek yang diduga dikondisikan, termasuk total nilai anggaran. Informasi tersebut masuk ranah materi penyidikan.
“Yang bisa kami sampaikan, proyek yang diminta itu berada di beberapa SKPD Pemkot Bandung,” ujarnya.
75 Saksi Telah Diperiksa
Dalam proses penyidikan, Kejari telah memeriksa 75 saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Ridha menegaskan bahwa pengembangan perkara tidak berhenti. Jika penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti baru, bukan tidak mungkin ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban.
“Apabila ke depan ditemukan dua alat bukti, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.
Penyidikan masih terus berlangsung. (balqis).
















Tinggalkan Balasan