Pasar Senen, sebuah nama yang identik dengan hiruk pikuk perdagangan barang, utamanya produk sandang bekas impor atau yang populer disebut thrifting. Keberadaannya seringkali menjadi sorotan dalam perdebatan antara regulasi impor pakaian bekas dan perlindungan industri tekstil dalam negeri. Namun, narasi ikonik ini tengah bersiap mengalami perombakan radikal. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) secara ambisius menargetkan Transformasi Pasar Senen menjadi model pasar rakyat yang sepenuhnya didominasi oleh produk dalam negeri. Langkah strategis ini bukan hanya tentang membatasi impor, melainkan membangun ekosistem yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar yang selama ini sulit mereka tembus.
Mitos dan Fakta di Balik Lapak Senen
Jauh sebelum wacana penertiban mengemuka, Deputi Bidang Usaha Kecil Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, memberikan klarifikasi penting yang meralat persepsi publik tentang Pasar Senen. Menurutnya, citra Pasar Senen yang hanya menjual barang bekas impor tidak sepenuhnya akurat.
Temmy menjelaskan bahwa lapak-lapak di sana sebenarnya telah menjadi etalase bagi produk sandang yang beragam. Selain pakaian bekas impor, pedagang di Pasar Senen juga aktif memasarkan produk sisa ekspor (deadstock) dari merek-merek besar, yang sejatinya adalah produk tekstil buatan Indonesia, serta produk-produk baru hasil produksi langsung dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
“Jika kita bedah komposisinya, sekitar 60 persen memang didominasi pakaian bekas impor. Namun, 40 persen sisanya adalah produk lokal. Ini menunjukkan bahwa para pedagang di sana sebetulnya tidak anti-lokal, mereka juga menjual produk buatan dalam negeri,” jelas Temmy.
Data 60:40 ini menjadi landasan bahwa meskipun pakaian bekas impor masih mendominasi, potensi produk lokal untuk mengisi celah pasar tersebut sangat besar. Transformasi yang diusung pemerintah ini bertujuan untuk membalikkan komposisi tersebut secara total, bahkan menghilangkan dominasi impor.
Target Ambisius Senen 100 Persen Lokal
Inti dari program Kemenkop UKM adalah menargetkan agar dalam waktu dekat, seluruh lapak di Pasar Senen akan diisi oleh 100 persen produk lokal. Target ini bukan sekadar angka, melainkan filosofi yang membedakan pasar rakyat dengan pusat perbelanjaan modern.
Temmy Satya Permana membandingkan regulasi antara kedua jenis ritel tersebut:
- Pusat Perbelanjaan Modern (Mal): Pusat perbelanjaan modern hanya diwajibkan untuk menampung minimal 30 persen produk lokal.
- Pasar Rakyat (Pasar Senen): Pasar Senen diwacanakan menjadi 100 persen lokal.
Kebijakan ini bertujuan untuk menegaskan peran Pasar Senen sebagai dedicated space atau ruang khusus yang berpihak penuh pada produk UMKM dan industri dalam negeri. Dengan menghilangkan biaya investasi yang tinggi yang umumnya membebani merek-merek lokal di mal, Pasar Senen diharapkan menjadi launchpad dan titik distribusi bagi produk-produk sandang yang dibuat oleh anak bangsa.
Memutus Rantai Biaya Tinggi dan Memperluas Akses
Salah satu hambatan terbesar bagi brand lokal skala kecil dan menengah adalah biaya investasi awal yang tinggi untuk membuka gerai fisik di pusat perbelanjaan. Sewa tempat, desain interior, hingga biaya operasional seringkali membuat harga jual produk menjadi melambung dan sulit bersaing dengan produk massal.
Di sisi lain, konsumen yang terbiasa dengan budaya thrifting mencari harga yang sangat terjangkau. Mereka belum memiliki akses yang memadai terhadap produk lokal berkualitas yang ditawarkan dengan harga yang sebanding atau mendekati harga thrifting.
Transformasi Pasar Senen hadir sebagai solusi dua arah:
- Untuk UMKM: Menyediakan lokasi ritel dengan biaya yang jauh lebih rendah dan akses langsung ke basis konsumen yang sudah ada.
- Untuk Konsumen: Menawarkan alternatif produk lokal berkualitas, yang mungkin merupakan deadstock atau produk baru dengan harga pabrik/UMKM, sehingga harganya jauh lebih kompetitif dibandingkan produk yang dijual di mal.
Hal ini menciptakan sinergi yang saling menguntungkan: merek lokal mendapatkan pasar, dan konsumen mendapatkan produk lokal berkualitas dengan harga yang lebih ekonomis.
Tantangan dan Strategi Jangka Panjang
Mewujudkan Transformasi Pasar Senen 100 persen lokal bukanlah pekerjaan mudah. Diperlukan strategi komprehensif untuk mengatasi resistensi dari pedagang lama yang terbiasa menjual barang impor serta memastikan keberlanjutan pasokan produk lokal yang stabil dan variatif.
Kurasi dan Kualitas Produk Lokal
Kunci keberhasilan program ini terletak pada kurasi produk. Produk lokal yang mengisi lapak Senen harus memiliki kualitas yang mampu bersaing, atau setidaknya memberikan nilai ( value) yang jelas bagi konsumen thrifting. Kemenkop UKM dan otoritas pengelola pasar perlu bekerja sama untuk:
- Standardisasi Kualitas: Menetapkan standar minimum bagi produk UMKM yang boleh masuk, memastikan produk tersebut layak jual dan memiliki kualitas jahitan serta bahan yang memadai.
- Pemberdayaan Deadstock: Menggalang kerja sama dengan pabrik-pabrik tekstil besar yang memproduksi untuk ekspor, agar sisa stok atau produk cacat minor dapat disalurkan secara legal dan masif melalui Pasar Senen. Ini akan menciptakan pasokan produk berkualitas tinggi dengan harga yang sangat rendah.
- Desain dan Tren: Memberikan pelatihan kepada UMKM agar produk yang mereka buat sesuai dengan tren pasar terkini, menjadikannya menarik bagi konsumen usia 18–50 tahun.
Dampak Ekonomi dan Kedaulatan Produk
Secara makroekonomi, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan sektor UMKM dan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Dengan mengalihkan belanja masyarakat dari produk impor (meskipun bekas) ke produk lokal, devisa dapat dihemat, dan lapangan kerja di sektor manufaktur dalam negeri dapat diperluas.
Transformasi Pasar Senen menjadi simbol kedaulatan produk. Pasar rakyat, yang merupakan denyut nadi ekonomi grassroots, kini diposisikan sebagai garda terdepan untuk mempromosikan dan memperkuat kebanggaan terhadap produk buatan Indonesia.
Jika model ini berhasil di Senen, bukan tidak mungkin skema 100 persen lokal ini akan direplikasi di pasar-pasar rakyat besar lainnya di seluruh Indonesia, menciptakan jaringan distribusi produk UMKM yang masif dan terjangkau secara nasional.
Pasar Senen, yang selama ini dikenal sebagai surga bagi pemburu harta karun thrifting, kini berada di persimpangan jalan menuju identitas barunya. Keputusan pemerintah untuk menjadikannya 100 persen lokal adalah langkah berani yang menantang kebiasaan perdagangan yang sudah mendarah daging. Ini adalah investasi jangka panjang terhadap ekosistem UMKM dan bukti keberpihakan nyata terhadap produk dalam negeri. Keberhasilan Transformasi Pasar Senen ini tidak hanya akan mengubah wajah sebuah pasar, tetapi juga berpotensi mengubah lanskap ritel sandang Indonesia, membuktikan bahwa produk lokal mampu menjadi primadona di pasar rakyat, bersaing dalam kualitas dan harga, demi mewujudkan kemandirian ekonomi. (putri).
















