Langkah Awal Reformasi Polri di Era Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memulai periode pemerintahannya dengan langkah yang dinilai strategis sekaligus sarat makna politik. Pada 7 November 2025, ia resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, sebuah badan yang disebut bertugas mempercepat pembenahan institusi Polri, memperkuat akuntabilitas, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum tersebut.

Langkah ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo ingin menempatkan reformasi kepolisian sebagai prioritas nasional. Selama beberapa tahun terakhir, Polri menghadapi tantangan serius terkait isu integritas, profesionalisme, serta hubungan dengan publik yang kian renggang akibat sejumlah kasus besar.

Namun, di balik semangat perubahan yang diusung, muncul pula pertanyaan: sejauh mana reformasi ini akan benar-benar berjalan, dan siapa yang diuntungkan dari struktur baru tersebut?

Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Figur Hukum dan Simbol Moral

Komisi yang baru dibentuk ini diketuai oleh Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus pakar hukum tata negara. Sosok Jimly dikenal luas sebagai figur akademisi yang memiliki reputasi kuat di bidang etika dan hukum konstitusional.

Penunjukan Jimly dianggap sebagai upaya memberikan legitimasi moral dan intelektual terhadap proyek besar reformasi kepolisian ini. Pemerintah berharap, keberadaan tokoh hukum di pucuk pimpinan komisi dapat memperkuat arah kebijakan yang berbasis prinsip tata kelola yang bersih dan profesional.

Selain Jimly, komisi ini juga beranggotakan berbagai tokoh lintas bidang — mulai dari mantan aparat kepolisian, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil. Struktur tersebut dimaksudkan untuk memastikan reformasi tidak hanya bersifat internal, tetapi juga inklusif dan transparan.

Latar Belakang Krisis Kepercayaan Publik terhadap Polri

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian tidak muncul tanpa konteks. Dalam beberapa tahun terakhir, kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami penurunan tajam. Sejumlah peristiwa besar seperti kasus pembunuhan Brigadir J, kontroversi penanganan hukum selektif, hingga konflik kepentingan dalam lembaga, memperburuk citra kepolisian di mata publik.

Kondisi tersebut membuat wacana reformasi Polri kembali mengemuka. Banyak pihak menilai, pembenahan struktural yang sudah berjalan sejak era reformasi belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan: budaya kekuasaan, sistem pengawasan, serta akuntabilitas di tingkat pimpinan.

Dengan latar itu, langkah Prabowo membentuk komisi khusus ini dinilai sebagai respons atas desakan publik agar pemerintah mengambil tindakan konkret, bukan sekadar wacana atau janji politik.

Tujuan dan Mandat Komisi Reformasi

Secara resmi, komisi ini memiliki beberapa mandat utama:

Melakukan kajian menyeluruh terhadap struktur organisasi Polri dan efektivitas mekanisme pengawasannya.

Menyusun rekomendasi reformasi kelembagaan yang dapat mempercepat peningkatan profesionalisme dan integritas personel.

Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini tugas Polri, termasuk dalam proses penegakan hukum.

Membangun kepercayaan publik melalui kebijakan yang berorientasi pada pelayanan dan keadilan sosial.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi kepolisian bukan semata upaya memperbaiki citra, melainkan langkah untuk “memastikan hukum benar-benar menjadi panglima di negeri ini.”

Tantangan dan Peta Kepentingan di Balik Komisi

Meski disambut positif oleh sebagian kalangan, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian juga memunculkan sejumlah kritik. Sebagian pengamat menilai, reformasi Polri selama ini kerap berhenti di tingkat wacana karena berbenturan dengan kepentingan internal dan politik.

Beberapa analis juga menyoroti potensi tumpang tindih antara tugas komisi ini dengan fungsi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), maupun lembaga pengawas internal Polri yang sudah ada.

Kekhawatiran lain muncul terkait independensi komisi. Jika tidak diberi ruang kerja yang bebas dari intervensi politik, reformasi yang diharapkan bisa terjebak dalam formalitas — sekadar simbol pembaruan tanpa perubahan nyata di lapangan.

Namun, dukungan publik tetap cukup kuat. Banyak pihak berharap, Jimly dan timnya dapat menjaga jarak dari tarik-menarik kepentingan, dan fokus pada misi memperbaiki sistem serta kultur kerja kepolisian.

Respons Publik dan Harapan Terhadap Arah Reformasi

Di media sosial, pembentukan komisi ini menjadi topik hangat. Sebagian warga menilai langkah Prabowo sebagai gebrakan positif di awal masa jabatannya. “Kalau serius dijalankan, ini bisa jadi warisan penting bagi pemerintahan Prabowo,” tulis seorang pengguna di platform X.

Namun, skeptisisme tetap ada. Beberapa aktivis menekankan bahwa reformasi Polri seharusnya melibatkan partisipasi publik secara nyata, termasuk dalam pengawasan kinerja aparat di lapangan.

Kalangan akademisi menilai, indikator keberhasilan komisi ini dapat dilihat dari tiga hal:

sejauh mana rekomendasi mereka diimplementasikan;

bagaimana hasilnya berdampak pada peningkatan profesionalisme aparat;

dan apakah kepercayaan publik benar-benar pulih.

Menanti Bukti Nyata dari Reformasi Kepolisian

Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian jelas menjadi langkah simbolik yang kuat. Namun, publik menunggu bukti nyata: perubahan perilaku aparat, penegakan hukum yang lebih adil, serta sistem pengawasan yang tegas dan transparan.

Dalam konteks politik, keberhasilan komisi ini juga akan menjadi tolok ukur bagi pemerintahan Prabowo dalam membangun reputasi sebagai pemimpin yang mampu menegakkan hukum secara konsisten.

Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya setelah pelantikan, menegaskan bahwa tugas mereka bukan hanya menyusun rekomendasi, tetapi memastikan perubahan dapat dijalankan. “Reformasi Polri bukan pekerjaan sehari dua hari. Tapi kita harus mulai dari sekarang, dengan kemauan politik yang kuat,” ujarnya.

Momentum Menentukan untuk Reformasi Polri

Langkah Presiden Prabowo membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian menandai babak baru dalam upaya pembenahan lembaga penegak hukum terbesar di Indonesia. Keberhasilan komisi ini akan sangat bergantung pada integritas para anggotanya, dukungan politik pemerintah, serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal prosesnya.

Jika berhasil, reformasi Polri tidak hanya akan memperbaiki citra institusi, tetapi juga memperkuat fondasi negara hukum di Indonesia. Namun jika gagal, publik mungkin kembali kehilangan kepercayaan — bukan hanya pada Polri, tetapi juga pada janji perubahan itu sendiri. (putri).