GRESIK – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta maraknya pemberitaan di media sosial tentang dugaan Pertalite tercampur air, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah setempat.

Sidak dilakukan pada Selasa (28/10/2025) di SPBU Suci Kecamatan Manyar dan SPBU Bunder Kecamatan Kebomas, setelah muncul dua sumber laporan utama.
Pertama, aduan warga melalui kanal media sosial “Lapor Cak Roma” yang menginformasikan dugaan adanya bahan bakar Pertalite tercampur air.
Kedua, temuan patroli siber Polres Gresik Polda Jatim, yang mendeteksi unggahan viral tentang kerusakan kendaraan setelah pengisian bahan bakar di sejumlah SPBU di wilayah Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.

Sidak Lapangan Gunakan Alat Khusus Deteksi Air

Merespons cepat laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Gresik langsung turun ke lapangan. Petugas melakukan pemeriksaan di titik-titik penting, baik di dispenser bahan bakar untuk konsumen maupun di tandon penyimpanan utama setiap SPBU.
Pemeriksaan dilakukan menggunakan pasta pendeteksi air (water-finding paste) — alat khusus yang dapat menunjukkan keberadaan air dalam bahan bakar.

Dari hasil uji lapangan, tidak ditemukan indikasi air atau kontaminasi pada bahan bakar Pertalite di kedua SPBU yang disidak. Seluruh bahan bakar dinyatakan dalam kondisi normal dan layak pakai.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan memastikan tidak ada pelanggaran atau pencampuran air pada bahan bakar di kedua SPBU tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya kandungan air dalam Pertalite. Kedua SPBU beroperasi sesuai standar, tidak ada pelanggaran,” ujar AKP Abid, Sabtu (1/11/2025).

Pengawasan Diperketat, Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Meski hasil sidak menunjukkan kondisi aman, Polres Gresik Polda Jatim memastikan pengawasan akan terus diperketat. Tim penyelidik akan melakukan sidak berkala ke SPBU-SPBU lain di wilayah hukum Polres Gresik untuk menjamin kualitas bahan bakar dan melindungi konsumen.

Sebagai bentuk transparansi, Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan temuan atau kecurigaan terkait kualitas bahan bakar melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau dengan datang langsung ke kantor kepolisian terdekat.

“Langkah cepat dan responsif ini adalah bagian dari komitmen Polres Gresik dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan keamanan dan kualitas layanan energi di masyarakat,” tutup AKP Abid.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung