BANYUWANGI, – Warga Banyuwangi kini semakin mudah mengakses layanan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM). Melalui inovasi terbaru bernama “Si Pandu Aja” (Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja), masyarakat dapat mengurus izin edar dan menyampaikan pengaduan secara digital dengan cepat dan interaktif.
Program ini resmi diluncurkan oleh BPOM Jember di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, sebagai bentuk komitmen meningkatkan mutu pelayanan publik yang inklusif dan berbasis teknologi.
“Banyuwangi menjadi daerah pertama penerapan Si Pandu Aja karena memiliki fasilitas pelayanan publik yang paling siap. Selain ada Mal Pelayanan Publik, juga bisa diintegrasikan dengan aplikasi Smart Kampung,” ujar Kepala BPOM Jember, Benny Hendrawan, Senin (6/10/2025).
Benny menjelaskan, sebelumnya BPOM Jember hanya membuka layanan tatap muka di Banyuwangi satu kali dalam seminggu, yakni setiap hari Selasa. Dengan hadirnya Si Pandu Aja, kini layanan dapat diakses setiap hari kerja, baik secara offline maupun daring.
“Satu hari tetap ada tatap muka langsung, sementara empat hari lainnya dilayani melalui Si Pandu Aja secara online,” terangnya.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa langsung berkonsultasi, menyampaikan pengaduan, hingga mengurus izin atau sertifikasi edar produk obat dan makanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPOM.
Layanan Si Pandu Aja dapat diakses melalui dua cara:
- Langsung di gerai BPOM di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, yang telah dilengkapi perangkat interaktif audio visual. Pemohon cukup menekan tombol di atas monitor untuk langsung terhubung dengan petugas secara daring.
- Melalui aplikasi Smart Kampung, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan BPOM dari mana saja.
“Untuk pengaduan dan konsultasi, masyarakat akan langsung mendapat umpan balik. Sedangkan untuk izin edar, petugas akan memberikan pendampingan berkas dan dokumen yang diperlukan,” jelas Benny.
Dokumen pendukung bahkan bisa langsung dipindai (scan) di lokasi layanan, sehingga proses menjadi lebih cepat dan efisien.
Benny menegaskan, program ini merupakan hasil sinergi antara BPOM Jember dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Kami bersinergi dengan Pemkab Banyuwangi agar layanan BPOM bisa terintegrasi dengan sistem digital daerah, termasuk aplikasi Smart Kampung,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi kepada BPOM Jember atas inovasi yang mempermudah masyarakat dan pelaku UMKM dalam mengurus izin edar produk.
“Inovasi ini sangat membantu UMKM kami dalam mendapatkan legalitas BPOM sebagai jaminan keamanan dan kepercayaan konsumen. Semakin banyak produk yang berizin resmi, semakin tinggi daya saing produk Banyuwangi,” ujar Ipuk.
Bupati Ipuk juga mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas digital ini.
“Kami berharap masyarakat Banyuwangi bisa menggunakan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Ini bagian dari upaya bersama menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan,” tutupnya.


