Program Penataan Kawasan Kumuh di Lumajang: Pembangunan Paving Jalan dan Drainase Desa Kedungrejo Diapresiasi Warga
LUMAJANG – Program penataan lingkungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Provinsi Jawa Timur mulai dirasakan manfaatnya oleh warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Melalui program ini, kawasan permukiman kumuh ditangani dengan pembangunan jalan paving dan drainase.
Berdasarkan papan informasi yang terpasang, proyek tersebut dibiayai oleh APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp982.292.373,00. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 60 hari kalender, dan dilaksanakan oleh CV Sinar Surya dari Banyuwangi.
Saat awak media bersama LSM Jaringan Warga Peduli Sosial Lumajang meninjau lokasi, terlihat para pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, termasuk sepatu kerja. Hal ini dinilai sebagai bentuk profesionalitas pelaksana dalam menjalankan proyek pembangunan.
“Sejak awal hingga kini, CV Sinar Surya bekerja cukup baik dan profesional. Jika dijalankan dengan benar, hasilnya akan kuat dan tahan lama. Ini bisa menjadi contoh bagi pelaksana lain di luar Lumajang,” ujar Cak Santoso, tokoh masyarakat yang turut memantau proyek.
Kepala Desa Kedungrejo, Hariyanto, menyampaikan rasa terima kasihnya atas program pembangunan yang langsung berasal dari pemerintah provinsi.
“Kami hanya menjadi lokasi kegiatan, tapi manfaatnya luar biasa. Saat musim hujan nanti, jalan tidak lagi tergenang karena air akan langsung masuk ke drainase,” jelasnya.
Warga juga memberikan apresiasi. Dedi, warga Dusun Pondok Rejo RT 8 RW 3, menyebut pembangunan ini sangat tepat sasaran. “Selain mengurangi genangan air, jalan paving membuat pengendara roda dua dan empat lebih nyaman melintas,” katanya.
Senada dengan itu, seorang warga yang melintas di lokasi, Pak Wo, menambahkan harapannya. “Semoga ke depan masih ada program lanjutan, terutama pembangunan jalan paving, supaya akses semakin lancar dan tidak bergelombang,” ujarnya.
Program penataan kawasan kumuh ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan layak huni bagi masyarakat. (Tim//)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.