Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Gunakan Identitas Palsu Saat Menikah

Dr. Khomeini, SE, SH, MH, bersama Hardian Maulana Putra, SH, Kuasa hukum Pelapor, Elsa Lorenza

Medan – Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara, berinisial SHS, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh seorang perempuan bernama Elsa Lorenza (29), atas dugaan penggunaan identitas palsu saat menikah dan penipuan.

Menurut kuasa hukum Elsa, Dr. Khomeini, SH, terlapor menikah pada 2015 menggunakan nama lain dan mengaku lajang, padahal telah memiliki istri dan anak. Laporan tersebut telah teregister dalam LP/B/1401/VIII/2025/SPKT/Polda Sumut.

Pihak pelapor juga menyoroti sikap terlapor yang disebut menelantarkan anak-anaknya. Selain laporan pidana, kuasa hukum juga akan mengajukan Dumas ke instansi terkait dan meminta sanksi etik sebagai ASN.

“Kami harap Poldasu segera menindaklanjuti laporan ini dan memanggil terlapor untuk diperiksa,” tegas Khomeini.

Elsa berharap keadilan ditegakkan dan kedua anaknya mendapat pengakuan hukum. (Tim//)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan