Polda Sumut Gerebek Cafe Duku Indah, Amankan Pil Ekstasi dan Miras
DELI SERDANG – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sumatera Utara menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (12/8/2025) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan puluhan butir pil ekstasi dan minuman keras, serta mengamankan sejumlah pengunjung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan berlangsung dramatis. Suasana kafe yang semula riuh mendadak hening ketika tim kepolisian memasuki area. Beberapa pengunjung sempat mencoba menghindari pemeriksaan, namun petugas dengan sigap berhasil mengamankan mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan operasi tersebut. Ia mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.

“Kami melakukan penyelidikan dan membuktikan adanya peredaran narkoba di lokasi ini. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk membersihkan peredaran narkoba,” ujarnya, Selasa (13/8/2025) pagi.
Calvijn menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada satu operasi saja. “Siapapun yang mencoba menjual narkoba di tempat hiburan malam, akan kami tindak tegas,” katanya.
Cafe Duku Indah diketahui menjadi salah satu lokasi hiburan malam yang ramai dikunjungi setelah penutupan THM New Blue Star. Selain menyediakan minuman botol, pengelola diduga terlibat dalam penyediaan narkoba jenis pil ekstasi. Penjagaan ketat yang dilakukan pihak kafe berhasil dibongkar melalui operasi terencana Ditres Narkoba Polda Sumut. (//Tim)



