Gubernur Sumut Serukan Perangi Narkoba, Lima Tempat Hiburan Malam Terancam Ditutup
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyerukan perang total terhadap narkoba di wilayahnya. Dalam momen menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ia menyuarakan tekad untuk membebaskan Sumatera Utara dari ancaman narkotika yang selama ini menjadi penyakit kronis di tengah masyarakat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bobby saat memberikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025–2030, di Gedung DPRD Sumut, Kamis (7/8/2025).
“Para pelaku yang terbukti terlibat peredaran narkoba akan kami tindak secara hukum. Tidak ada toleransi. Saatnya kita bertindak tegas,” tegas Bobby Nasution.
Ia menekankan, peringatan kemerdekaan bukan hanya seremoni tahunan, melainkan momentum untuk membangun revolusi moral demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Sikat Sampai ke Akar, Libatkan Semua Pihak
Dalam arahannya, Bobby mengajak DPRD, Forkopimda, serta TNI dan Polri untuk bersama-sama menutup seluruh jalur peredaran narkoba, termasuk menghancurkan titik-titik yang selama ini menjadi sarang transaksi narkotika.
“Kalau bisa, semua lokasi yang jadi sarang narkoba kita bersihkan dan musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumut bisa merdeka dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di darat, melainkan juga masuk lewat jalur laut dan pelabuhan kecil yang kerap luput dari pengawasan.
“Pintu-pintu kecil dari luar negeri, seperti dari arah Thailand, harus ditutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi,” imbuh Bobby.
Menurutnya, status Sumut sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kasus narkoba tertinggi di Indonesia tidak boleh terus dipertahankan. Pemerintah dan aparat hukum harus bersinergi dalam pencegahan dan penindakan.
“Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk narkoba akan kita tutup,” tegasnya lagi.
5 Tempat Hiburan Malam Diduga Jadi Sarang Narkoba
Senada dengan semangat pemberantasan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terus bergerak menyasar jaringan pengedar, termasuk melalui pengawasan tempat hiburan malam (THM). Sejumlah lokasi bahkan direkomendasikan untuk ditutup karena diduga kuat menjadi pusat peredaran narkoba.
Lima THM yang diminta ditutup Polda Sumut:
- Studio 21 – Kota Pematangsiantar
- D’RED KTV & Club – Medan Sunggal
- Dragon KTV – Jalan Adam Malik, Medan
- Blue Sky Hotel & KTV – Kabupaten Langkat
- Nirwana Karaoke – Kabupaten Batu Bara
Selain itu, THM Scorpio di Jalan Adam Malik Medan juga telah disegel sebagai langkah tegas pihak kepolisian.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menegaskan tidak akan memberi ruang bagi tempat hiburan yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Jika terbukti mengedarkan narkoba, tempat hiburan itu akan kami tutup. Tidak ada kompromi. Ini langkah penyelamatan untuk masyarakat,” ujarnya.



