Ketua KPK, Firli Bahuri, Tak Hadir dalam Pemeriksaan Polisi

Ketua KPK, Firli Bahuri, Tak Hadir dalam Pemeriksaan Polisi

Media Kampung – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak hadir dalam panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, atas alasan agenda dinas yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021. Firli Bahuri telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam Mahfud MD untuk meminta penjadwalan ulang.

Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, “Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI. Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023.”

KPK menegaskan komitmennya untuk mematuhi prosedur hukum dan memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu atau menghambat proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang dijalankan oleh lembaga ini. Nurul Ghufron mengajak bersama-sama “mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.”

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara itu, penyidik sebelumnya telah memanggil delapan orang saksi, di mana tujuh di antaranya memenuhi panggilan, dan satu saksi meminta penjadwalan ulang karena alasan dinas. Penjadwalan ulang pemeriksaan saksi tersebut telah diatur pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *