Menpora Dito Ariotedjo di Periksa, Kejagung Bakal Periksa Nama-nama Yang Disebut Di Sidang Korupsi BTS

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti fakta hukum yang terungkap di tempat persidangan perkara dugaan korupsi BTS Kominfo terkait pihak-pihak yang dimaksud diduga menerima aliran dana dari para terdakwa dengan melakukan pengembangan kemudian pendalaman.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada Minggu (1/10/2023), menyebut tiada melakukan penutupan kemungkinan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung calon memeriksa pihak-pihak terkait.

“Terhadap seluruh keterangan yang dimaksud terungkap pada persidangan akan kami kembangkan serta akan kami dalami seluruhnya juga tak menyembunyikan kemungkinan akan kami lakukan pemeriksaan kembali terhadap yang dimaksud bersangkutan,” ujar Ketut sebagaimana dilansir Media Kampung.

Pemeriksaan ini, kata dia, juga ditujukan kepada oknum-oknum yang digunakan diungkap di area persidangan.

Upaya tersebut, lanjut dia, dalam rangka menciptakan terang sebuah perkara juga transparansi.

“Termasuk oknum-oknum yang digunakan diungkapkan di dalam persidangan sehingga akan menjadi transparan seluruhnya,” katanya.

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu menekankan, siapa semata yang dimaksud terungkap dalam fakta hukum persidangan akan dipanggil dan juga didalami perannya, termasuk Dito Ariotedjo yang disebut oleh Irwan Hermawan salah satu pihak yang dimaksud ia serahkan uang senilai Rp27 miliar.

“Semua yang tersebut terungkap dalam fakta hukum dalam persidangan akan dipanggil kembali kemudian didalami peran-peran yang digunakan bersangkutan,” kata Ketut.

Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi juga Informatika Johnny G. Plate, Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, lalu tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Dalam kesaksiannya, Irwan menyebut bahwa ia menyerahkan uang beberapa Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.

“Yang terakhir namanya Dito. Pada saat itu saya tahunya namanya Dito saja. Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo,” kata Irwan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Fahzal Hendri di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9).

Irwan mengatakan uang itu untuk menutupi kasus dugaan korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G kemudian infrastruktur paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kementerian Kominfo tahun 2020–2022.

Apa Kata Menpora Dito Ariotedjo?

Terpisah, Menteri Pemuda serta Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menghormati seluruh proses formal untuk mengklarifikasi kasus rasuah BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi serta Informasi Kementerian Komunikasi kemudian Informatika yang tersebut pada saat ini menyeret namanya.

“Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan juga beri keterangan,” kata Dito Ariotedjo usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila pada Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *