Presiden Jokowi Tegaskan Penyelewengan Dana Desa Bisa Berujung Pidana
Media Kampung – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya untuk memastikan dana desa yang dikucurkan pemerintah digunakan sebagaimana mestinya. Pada pembukaan Jambore Nasional Dai Desa Parmusi di Cianjur, Selasa (26/9), ia memperingatkan kepala desa agar tidak menyelewengkan dana tersebut.
Dalam alokasinya, dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti pembuatan jalan baru, embung, dan irigasi. Menurutnya, setiap tahun pemerintah mengirimkan dana desa kurang lebih sebesar Rp1-2 miliar ke setiap desa.
“Jika pembangunan tak terlihat, kepala desa bisa berhadapan dengan hukum,” tegas Jokowi.
Presiden juga mengapresiasi kontribusi dana desa yang telah menghasilkan 326 ribu kilometer jalan desa, 6.400 embung, dan 14 ribu pasar di berbagai wilayah. “Kita ingin dana ini bermanfaat optimal bagi masyarakat desa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi mengajak para dai yang tergabung dalam Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) untuk berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa. Ia berharap, jika ada indikasi penyelewengan, para dai dapat melaporkannya. Sebagai respons, pemerintah akan menerjunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan investigasi.
Tak hanya berfokus pada pembangunan fisik, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya pembinaan sumber daya manusia di desa. Ia berharap para dai dan daiyah ikut serta dalam upaya memperkuat pembangunan karakter, budi pekerti, dan akhlak warga desa.
“Infrastruktur memang penting, tapi peningkatan kualitas sumber daya manusia tak kalah esensial,” pungkas Presiden.



