Menkopolhukam Mahfud MD Mendorong Penanganan Kasus Korupsi Basarnas Melalui Pengadilan Militer

Mahfud MD Penanganan Kasus Korupsi Basarnas Melalui Pengadilan Militer

Media Kampung – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan yang melibatkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA). Mahfud mendorong agar kasus tersebut ditangani oleh Pengadilan Militer.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, Mahfud menyoroti timbulnya problem hukum dari sudut kewenangan terkait kasus tersebut dan meminta agar perdebatan tidak berlarut-larut dan berkepanjangan. Ia menekankan pentingnya fokus pada penegakan hukum atas substansi masalah utama, yaitu korupsi.

“KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” kata Mahfud.*

Menkopolhukam juga menegaskan bahwa substansi masalah korupsi sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI. Oleh karena itu, dia mengimbau agar proses hukum kasus ini tetap dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer.

“Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” tegasnya.*

Mahfud MD menekankan bahwa meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer, sanksi yang diberikan sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *