Daftar Sekarang! Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Jawa Timur 2023-2028
Mediakampung.com – Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur telah mengumumkan persyaratan dan prosedur pendaftaran bagi warga negara Indonesia yang berminat menjadi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tahun 2023. Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut dilakukan sebagai langkah dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap pemilihan umum di tingkat lokal.
Berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur telah ditetapkan. Keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum, yang memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota Bawaslu antara lain adalah menjadi warga negara Indonesia, berusia minimal 30 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan memiliki integritas yang kuat. Selain itu, calon anggota juga diharuskan memiliki kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.
Tingkat pendidikan minimal yang diwajibkan adalah sekolah menengah atas atau sederajat. Calon anggota juga diharuskan berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang sedang membentuk Bawaslu dan dapat membuktikannya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mereka juga harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, calon anggota diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik selama minimal 5 tahun sejak mendaftar. Mereka juga harus bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
Untuk mendaftar, calon anggota diharuskan mengajukan surat lamaran kepada Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Mereka harus melampirkan berkas-berkas seperti fotocopy KTP, pas foto terbaru, fotocopy ijazah pendidikan terakhir, daftar riwayat hidup, surat pernyataan setia kepada Pancasila, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik, dan surat keterangan pengunduran diri dari jabatan politik atau pemerintahan.
Calon anggota juga harus menyertakan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan, surat keterangan tidak pernah
dipidana oleh pengadilan, serta surat pernyataan kesediaan untuk mengikuti proses seleksi dan tes yang ditentukan oleh Tim Seleksi Bawaslu.
Setelah mendaftar, calon anggota akan menjalani proses seleksi yang ketat. Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur akan melakukan penilaian terhadap berkas-berkas yang telah disampaikan oleh calon anggota. Mereka akan memeriksa keabsahan dan keaslian dokumen yang dilampirkan serta memeriksa kelayakan dan kepatutan calon anggota sebagai pengawas pemilu.
Selanjutnya, calon anggota yang memenuhi persyaratan administratif akan mengikuti tahap tes tertulis yang meliputi pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu, hukum pemilu, serta kemampuan analisis dan logika. Tes ini bertujuan untuk menguji pemahaman dan kemampuan calon anggota dalam melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan objektif.
Setelah itu, calon anggota yang lolos tahap tes tertulis akan mengikuti tahap wawancara. Pada tahap ini, mereka akan dihadapkan pada panel wawancara yang terdiri dari anggota Tim Seleksi Bawaslu dan pihak terkait lainnya. Wawancara ini bertujuan untuk mengukur integritas, komitmen, dan kemampuan calon anggota dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas pemilu.
Setelah melalui seluruh tahapan seleksi, Tim Seleksi Bawaslu akan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua calon anggota yang telah mengikuti proses seleksi. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Tim Seleksi Bawaslu akan menetapkan calon anggota yang memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Dengan terbentuknya Bawaslu Kabupaten/Kota yang diisi oleh anggota yang berkualitas dan profesional, diharapkan pengawasan terhadap pemilihan umum di tingkat lokal dapat dilaksanakan secara efektif dan adil. Keberadaan Bawaslu sebagai lembaga independen dan netral akan memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan jujur, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemilihan yang bebas dari pelanggaran dan manipulasi.
Itulah beberapa informasi mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tahun 2023. Bagi warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan, diharapkan untuk segera mengajukan diri dan turut serta dalam membangun demokrasi yang berkualitas melalui pengawasan pemilu.
Daftar Zona Pendaftaran Bawaslu Jawa Timur
Zona 1 : Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya
Download file
ZONA-1-PENGUMUMAN-BAWASLU-KABUPATEN-KOTA-2023
Zona 2 : Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto
Download file
ZONA-2-PENGUMUMAN-BAWASLU-KABUPATEN-KOTA-2023
Zona 3 : Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo
Download file
ZONA-3-PENGUMUMAN-BAWASLU-KABUPATEN-KOTA-2023
Zona 4 : Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo
Download file
ZONA-4-PENGUMUMAN-BAWASLU-KABUPATEN-KOTA-2023
Zona 5 : Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kota Blitar
Download file
ZONA-5-PENGUMUMAN-BAWASLU-KABUPATEN-KOTA-2023
Zona 6 : Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang
Download file
ZONA-6-PENGUMUMAN-BAWASLU-KABUPATEN-KOTA-2023
Zona 7 : Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung
Download file
ZONA-7-PENGUMUMAN-BAWASLU-KABUPATEN-KOTA-2023
Panduan Pendaftaran Online Mr. Bawaslu
Download file
Panduan-Pendaftaran-secara-Online-Bawaslu-Kabupaten-Kota



