Dinyatakan Mengandung Zat Pemicu Kanker Oleh Kemenkes Taiwan, Inilah Beberapa Mi Instan RI Yang Ditarik Peredarannya
Jakarta, mediakampung.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Taiwan kembali menemukan produk mi instant dari negara Indonesia yang mengandung zat pemicu kanker. Produk mi instan itu adalah indomie rasa ayam bawang hasil produksi PT Indofood Sukses Makmur Tbk., sehingga harus ditarik dari peredaran di negara Taiwan.
Sebelum kasus Indomie di Taiwan itu, beberapa produk mi instan Indonesia juga ditemukan mengandung zat berbahaya sehingga harus ditarik dari peredaran.
Berikut data produk mi instan dari negara Republik Indonesia yang terbukti mengandung zat berbahaya di beberapa negara tetangga :
1. Indomie Rasa Ayam Spesial. Kemenkes Taiwan menemukan produk tersebut mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. Limfoma adalah kanker kelenjar getah bening. Sementara leukemia ialah kanker darah akibat tubuh memproduksi sel darah putih abnormal.
Berdasarkan hasil pengujian, etilen oksida itu terdeteksi di paket bumbu mi instan Indonesia tersebut.
Akibatnya, Kemenkes Taiwan meminta para pengecer menarik produk mi instan tersebut dari toko-tokonya. Sementara itu, para importir produk bakal dikenakan denda antara 60 ribu dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp.97 triliun.
2. Mie Sedaap Soto dan Mie Sedaap Curry Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk Mie Sedaap asal Indonesia pada Oktober 2022 lalu setelah ditemukan mengandung etilen oksida. Varian yang ditarik adalah Mie Sedaap Soto dan Mie Sedaap Curry.
Penarikan yang sedang berlangsung mempengaruhi rentang Mie Sedaap Soto dengan kedaluwarsa 11 Desember 2022 dan Mie Sedaap Curry yang kedaluwarsa pada 22 Februari 2023.
SFA menegaskan akan melanjutkan pengujian peraturan produk mie instan Mie Sedaap lainnya dan bekerja dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
Jika mendeteksi keberadaan pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk tersebut.
3. Mie Sedaap Korean Spicy. SFA juga sebelumnya menarik dua varian Mie Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken karena mengandung pestisida.
Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.
Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken juga ditarik dari Hong Kong menyusul temuan kandungan pestisida dan etilen oksida.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong pada September 2022 lalu.
“CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk diuji di bawah Program Pengawasan Makanan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan kemasan bubuk cabai produk mengandung pestisida dan etilen oksida,” tulis pernyataan resmi CFS.
CFS selaku Departemen Makanan dan Kebersihan Lingkungan Hong Kong (sejenis BPOM) telah memberikan instruksi kepada pihak yang bersangkutan untuk menghentikan penjualan dan menarik produk yang terkontaminasi tersebut dari pasar. (*)
Selengkapnya, baca artikel CNN Indonesia “Daftar Mi Instan RI yang Tersandung Masalah Zat Bahaya di Luar Negeri” https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230426104646-92-942145/daftar-mi-instan-ri-yang-tersandung-masalah-zat-jbahaya-di-luar-negeri.


